Kepala Kejati NTB Gelar Baksos dan Berikan Sejumlah Sembako


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggelar Bhakti Sosial (Baksos) dan membagikan sejumlah paket sembako kepada masing-masing perwakilan  penerima sembako. Bakti sosial berlangsung di Depan kantornya. Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 10.00 Wib.


Turut hadir, Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.MH yang kebetulan sedang melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Sungarpin didampingi oleh Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana Umum, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata dan TUN, Kabag TU, Koordinator beserta Ketua IAD Kejaksaan Tinggi NTB Ny. Hayatina Sungarpin beserta ibu-ibu dari Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Tinggi NTB.

Ketua Panitia Bhakti Sosial, Iwan Setiawan, SH.,M.Hum menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi NTB, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Efrien Saputera mengatakan,  kegiatan bhakti sosial ini tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan kegiatan ini pula merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh insan Adhyaksa dalam tiap menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-62 tahun 2022.

"Dan Pembagian paket sembako ini diberikan melalui perwakilan  masing-masing penerima paket sembako karena guna menghindari kerumunan massa agar terhindar dari penyebaran covid-19," ucapannya.

Lebih lanjutnya, adapun pemberian paket sembako pada kegiatan bhakti sosial ini diberikan kepada :

1. Purnaja sebanyak 39 orang
2. Warakauri sebanyak 33 orang
3. Pramubhakti sebangak 19 orang
4. Security sebanyak 12 orang
5. Cleaning service sebanyak 15 orang
6. Guru TK. Adhyaksa srbanyak 5 orang
7. Penjaga TK sebanyak 2 orang
8. Dokter Klinik sebanyak 4 orang
9. Wartawan sebanyak 10 orang

"Total paket sembako yang diberikan adalah sebanyak 150 paket," jelasnya.

Sambungnya, selain itu juga dalam kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 ini, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin beserta jajaran juga memberikan paket sembako kepada 2 (dua) panti asuhan.

"Panti Asuhan Al Ijtihad Kekait dan Panti Asuhan Baitul Amin. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments