Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah mengamankan dan menangkap 2 orang Pelaku CURAT dan Pelaku Penadahan
Penangkapan dilakukan pada hari Senin 4 April 2022 sekitar pukul 00 : 30 Wita sampai selesai di Dusun Lambarata RT. 019 RW. 010 Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut
Penangkapan menurut Kasat Reskrim berdasarkan
Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/90/III/2022/Res Bima Kota/Sek Rastim,-
Korban adalah MUALLIMIN 47 tahun, ASN, Alamat : RT. 003 RW. 001 Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasana’e Timur Kota Bima.
Sedangkan Pelaku Curat adalah KML Alias Kama 23 Tahun Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
SLD alias udin 21 Thn, Swasta, Alamat Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
ARD alias Densa 20 tahun, alamat Desa Sangia kec.Sape,Kab.Bima (dalam pengejaran).
Pelaku penadah adalah ILH alias Ama Ndolo 47 tahun alamat: Dusun Sangaji Desa Sangia, Kec. Sape Kabupatem Bima Bima.
NRS 52 tahun Alamat Desa Sangia, Kec.Sape, Kabupaten Bima.
Barang bukti (BB) yang disita adalah Handphone Merk Oppo Samsung Galaxy A20
IMEI1 : 359302100974184
IMEI2 : 359303100974182
Laptop Merk Accer Aspire 5 warna Silver
Modus operandinya menurut Kasat Reskrim bahwa pelaku berjumlah 3 orang, satu orang masuk ke dalam halaman rumah korban dengan cara menaiki tembok rumah korban, kemudian membuka jendela rumah korban dan mengambil HP dan Laptop sementara 2 orang lain pelaku menunggu di luar atau standby di atas kendaraan-
Berdasarkan Laporan Pengaduan tersebut di atas TIM melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan penyidik Polsek Rasanae Timur.
dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan salah satu pelaku, selanjutnya Tim Puma ll yang dipimpin langsung menuju Desa Sangia kecamatan sape dan mengamankan dan menangkap salah satu pelaku yaitu SLD
Dilanjutkan pengembangan dan TIM berhasil mengamankan salah satu pelaku lain yang bernama KML
Selanjutnya TIM mengumpulkan Barang Bukti Hasil curian dan didapati LAPTOP MERK ACCER ASPIRE 5 WARNA SILVER yang dikuasai oleh sdra.ILH Alias ama Ndolo dan Satu unit Handphone Merk Samsung A20 dikuasai oleh Ibu NRS
Kemudian TIM mengamankan para pelaku dan Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Polsek Rasana’e Timur. MDG 002.