Dua PNS Dinas Perpustakaan Kab.Bima diduga Lakukan Perselingkuhan


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Dua Pasangan Bukan Muhrim melakukan Hubungan Asmara atau Cinta Terlarang. Pasalnya Keduanya Kepergok oleh Istri sahnya di Depan Barata saat keduanya berada di satu Mobil milik Suaminya. Pasangan Yang melakukan Perselingkuhan itu berinisial DW dan AJ. Kini keduanya sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat guna memperoleh Proses Hukum lebih lanjut. Kejadian itu sempat di Rekam melalui Vidio dan Surat Pernyataan dari DW dari Pihak Kepolisian beberapa saat usai dilaporkan itu.

Kedua Pegawai Negeri Sipil di Salah satu Instansi Dinas terkait ini sudah lama sekali melakukan Hubungan Asmara saat keduanya berada dalam satu rumpun yaitu di Dinas Perpustakaan Kab.Bima di bawa kendali Bapak Abdussalam, S.Pd. M.Pd itu. Hubungan itu dibuktikan setelah adanya Perkelahian di Depan Barata saat kedua berada dalam satu Mobil dengan dibuktikan Vidio serta Surat Pernyataan DW saat dilaporkan Istri AJ di Mapolres setempat.

DW dan AJ adalah Pegawai PNS yang menjalin Hubungan Asmara secara diam-diam,hampir setiap hari bertemu hingga ketangkap saat keduanya berada di atas Mobil yang merupakan Milik AJ suami dari Koban itu. Tertangkapnya DW dan AJ berdasarkan hasil Investigasi dari Istri Sahnya karena selama ini banyak tingkah yang di lakukan oleh Suaminya saat sedang memadu asmara dengan DW. Keduanya memiliki Pasangan Hidup yaitu DW punya Suami dan AJ memilki Istri,mereka terlena dengan Cinta Terlarang dan atau Cinta satu malam.

Salah satu Sumber yang Kredibel pada Media ini mengungkapkan terkait Fakta yang terjadi antara DW dan AJ,ibarat seperti Pasangan Suami dan Istri saat nerada di Kantor itu,bayangkan saja selama ini kami hanya diam saja,turut menyaksikan bagaimana dan apa langkah yang dilakukan oleh keduanya. Bahkan terkadang kami juga ingin mengingatkan keduanya,namun kami tak sanggup memberitahukan mereka karena takut mendaparkan teguran dari mereka.

Selain itu,kami juga ingin meggunggah tentang kemesraan dan hubungan mereka ini tetapi kami juga berpikir untuk tidak mencampurinya. Biarkan nantinya Tuhan akan mengetahui apa uanh si perbuat oleh keduanya, karena letulusan Istri sahnya sehingga pada hari ini semuannya terbongkar. Dan akhirnya Isyri Sahnya kepergok pasangan Yang bukan Muhrim itu di atas Mobil lalu kemudian menghadang,melakukan perkelahian hingga ada beberapa orang yang melakukan Vidio dan dilaporkan ke Pihak Kepolisian setempat.

Terhadap apa yang diperbuat oleh keduanya lalu di laporkan ke Pihak Kepolisian itu menyebabkan keduanya melanggar ketentuan Perundang-undangan yang berlaku yaitu Pasal 284 KUHP Pidana tentang Perzinahan sesama Institusinya. Ini dapat dipengaruhi oleh Hawa Nafsu atau yang lazim disebut Cinta Terlarang dan atau Cinta Satu Malam.

Kami berharap agar keduanya mendaparkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kedepannya tidak ada lagi yang melakukan perbuatan yang memalukan itu. Padahal Perempuan sudah Punya Suaminya sendiri,demikian juga Laki-laki sudah memiliki Istri. Jadi sekali kami berharap kepada aparar Keamanan untuk mengusut Tuntas Masalah ini agar institusi tersebut tidak tercederai.


Lalu bagaimana Pendapat dan Tanggapan Bupati Bima Cq.Kepala Dinas Perpustakaan Kab.Bima terkait Kasus yang menimpa Pegawainya itu ?

Hingga saat Media ini mencoba melakukan Konfirmasi terhadap apa yang di lakukan Dua PNS itu,namun belum dapat dikonfirmasi sampai Berita ini di Turunkan.(MDG 01)

Load disqus comments

0 comments