Tim Opsnal Brimob NTB Amankan 1 Unit Sepeda Motor Beat dan 1 Unit HPMerek Oppo A12 Warna Biru


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Tim Opsnal Brimob NTB Mengamankan 1 (satu)unit sepeda motor beat dan 1 unit Hp merek Oppo A12 warna Biru. Pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 wita bertempat di cabang talabiu terduga pelaku telah di amankan oleh Tim opsnal Brimob NTB 1 (satu) unit sepeda motor beat nomor plat EA 2172 GE dan 1 unti Hp merek Oppo  A12 warna biru Terduga pelaku hasil curian berdasarkan laporan polisi nomor: B/177/X/2021/tanggal 26 Oktober 2021 sektor Woha

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam kemudian HP Oppo A12 warna Biru. Adapun identitas terduga pelaku Bernama:  Fahri rais alias jender, Umur 25 tahun, pekerjaan petani dan Alamatnya di Desa Risa kec.woha kab.bima

Terkait Dasar hukum Sprin tim puma Polda NTB yaitu 1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP;

2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP;

3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;

5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Dapat dijelaskan bahwa adapun Kronologis Penangkapan Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum polres bima kota dan polres Bima. Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh AiPDA ARDI BARON BAYU SENO (  OPSNAL BRIMOB NTB ) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang duduk di cabang talabiu kec.woha kab.bima 

Menurut Ardi Baron bahwa Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. ZULKARNAIN SIK Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran HAM. Kemudian Pada pukul 20.00 wita tim opsnal mulai bergerak Cepat menuju Kota Bima cabang sadis kota Bima pasnya di lampu merah perempatan untuk mengamankan terduga pelaku Sdr.jender

Pukul 21.00 wita Tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian 1 (satu) unit Honda beat  warna hitam. Pada pukul 21.30 Wita kemudian team opsnal mengamankan 1(satu) unit Sepada motor Beat dan barang bukti di bawa ke mako Batalyon C pelopor.

Sekitar pukul 22.00 Wita Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan kasus Curanmor oleh Tim opsnal Brimob NTB diamankan di mako BATALYON C PELOPOR Bima, untuk melakukan pengembangan, dari hasil introgasi terduga pelaku, pelaku menggadekan Motor di desa Risa kec.woha kab.bima Situasi terpantau aman dan kondusif

Tim opsnal Bergerak cepat sekitar pukul 23.00 Wita team opsnal Brimob ntb menuju desa Kalampa kec. Woha kab.bima untuk mengamankan 1 unit Sepeda motor beat  warna hitam dan sekitar pukul 24.00 Wita team opsnal Brimob ntb beserta barang bukti d bawa ke mako Brimob batalyon C pelopor

Kemudian sekitar pukul 01.00 Wita melakukan pengembangan dan mendapatkan satu buah Hp merek oppo A12 warna biru lalu pukul 01.10 terduga pelaku dan barang bukti d serahkan d Polsek Woha/polres bima.

team opsnal Brimob ntb mengamankan 1 terduga pelaku dan 1 unit sepada motor beat serta 1 unit Hp merek Oppo A12 hasil curian/curanmor. terduga pelaku sering melakukan aksi pencurian d wilayah kec.woha kab. Bima. Akibat dari Prilaku Terduga Pelaku,terduga korban mengalami kerugian Rp.17.000.000 ( tujuh belah juta rupiah). (Uba S MDG).

Load disqus comments

0 comments