TINGKATKAN SDM, PEMDES OI MACI SAPE GELAR PELATIHAN KAPASITAS BPD


Sape Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Kamis,02.12.2021 Bertempat di Kantor Desa, Pemerintah Desa Oi Maci Kecamatan Sape Kab.Bima.NTB yang dimulai pada pukul 08:30 Wita menggelar kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yaitu Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dana Desa Ta.2021.

Pantauan Awak Media Hadir dalam kegiatan ini yaitu Bapak Camat Sape (M.Akbar Musa.M.Si) " bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Sape (Agus Hermawan.S.Sos) juga Kepala Desa Oi Maci (Muhdar H.Hasanudin) dan seluruh peserta Pelatihan.

Kepala Desa Oi Maci  (Muhdar H.Hasanudin)  menyampaikan ucapan selamat datang dan Terima Kasih yang sebesar _ sebesarnya atas kehadiran Bapak Camat Sape,Bapak  Narasumber & seluruh peserta pelatihan. mudah _ mudahan dengan adanya kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas BPD ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan bagi kita semua lebih khususnya Kepada BPD Desa Oi Maci dapat memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi,Hak,kewenangan, dan tanggungjawab nya sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kades juga berharap kepada Narasumber untuk dapat memberikan informasi dan masukan _ masukan agar nantinya dapat dikembangkan serta diterapkan oleh para peserta pelatihan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi keseharian nya di Desa sebagai mitra Desa yang baik.dan semoga kita semua diberikan kejernihan hati dan pikiran untuk menerima materi yang disampaikan  dalam kegiatan pelatihan ini.Tutur Kades.

Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD ini bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahap III TA.2021 dan semoga pada setiap tahunnya Pemdes Oi Maci dapat terus melaksanakannya.Jelas Kades.

Selanjutnya Bapak Camat Sape menyampaikan Tentang Penegasan Tugas & Fungsi BPD, mengajak kepada Pemerintah Desa & BPD Desa Oi Maci untuk bersama dengan masyarakat Desa untuk dapat memanfaatkan sebaik_baiknya Aset dan Potensi yang dimiliki Desa untuk peningkatan & kesejahteraan Masyarakat Desa.

Camat juga berharap BPD Desa Oi Maci dapat menjadi Mitra Desa Yang baik untuk bagaimana kedepan dapat menjadikan Desa Oi Maci menjadi Desa yang maju dan Sejahtera. 

Narasumber " Agus Hermawan.S.Sos juga menyampaikan & menjelaskan tentang Proses Pelaksanaan dan Tahapan Musdes Perencanaan Desa tentang RKPDES TA.2022, termasuk aturan & petunjuk teknik Pembentukan Tim Penyusun RKPDEsa sesuai amanat Permendes No.21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Narasumber juga Menjelaskan tentang Tugas & Fungsi BPD Sebagai Lembaga Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama kepala Desa,menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan Desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa.

Selain itu Narasumber juga menambahkan BPD juga berhak menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) pada agenda agenda yang mengharuskan adanya MUSDES sesuai Permendes No.16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa. 

Dalam Permendes No.16 Tahun 2019 Tentang Musdes juga menjelaskan bahwa Musyawarah Desa adalah Musyawarah antara BPD,Pemerintah Desa dan Unsur Masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD dan Difasilitasi Oleh Pemerintah Desa untuk membahas dan menyepakati hal_hal yang sifatnya stratrgis termasuk Perencanaan Desa.Tuturnya.

Pantauan Awak Media Selain Membahas kaitan dengan TUPOKSI BPD dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintahan Desa. Suasana pelatihan semakin serius ketika

BPD menghadirkan beberapa contoh  persoalan atau masalah yg pernah ada di desa Oi Maci kaitan dengan transparansi pengelolaan anggaran.

Alhamdulillah Acara Berjalan dengan lancar dan Sukses dan berakhir dengan diskusi tanya jawab.(Arif MDG).

Load disqus comments

0 comments