Tim Puma polres Bima amankan puluhan botol Miras Selundupan dari Bali


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -    Tim Puma Polres Bima berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang diselundupkan dari Pulau Dewata Bali, Rabu (29/12/21).

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasat Reskrim, Iptu Masdidin, SH., sebagaimana dirilis Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan penyitaan yang berawal sore tadi sekitar Pukul 14.00 Wita itu merupakan hasil dari Operasi Pemberantasan Miras Menjelang Hari Natal dan Perayaan Tahun Baru 2022 di Wilkum Polres Bima.

Dikatakan Adib, penyitaan awal dilakukan di kios milik SH alias Ci Ko'o dan menyita 21 Botol besar Miras jenis Arak Segel Merah yang disimpan di belakang kiosnya yang tersimpan dalam 2 karung kecil.

“Awalnya Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Puma mendapatkan informasi terkait adanya miras jenis arak dari Bali yang masuk ke kios tersebut. Sehingga dari tim Puma menindaklanjuti informasi tersebut dengan medatangi lokasi dan melakukan penggeledahan di sekitar kios tersebut dan didapati 2 karung kecil yang di dalamnya berisikan miras jenis arak segel merah.” Tuturnya.

Usai menyita di Kios SH, Tim Puma kembali kembali mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menyebut salah satu Bis jurusan Surabaya-Bima yang memuat miras jenis Arak Bali yang diangkut dari Bali menuju Bima.

Dari laporan tersebut, Tim Puma melakukan pengejaran terhadap bis yang dilaporkan sampai di Jalur Lintas Panda, tepatnya di depan Patung Kuda.

Setelah menghentikan laju Bis tersebut, Tim Puma langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 2 dus Miras yang berjumlah 46 botol yang terdiri dari 19 botol kecil jenis Arak, dan 27 botol Arak Segel Putih.

“Total Miras yang berhasil disita dan diamankan berjumlah 67 botol.” Pungkas Adib.(***).

Load disqus comments

0 comments