BPD Desa Simpasai Harapkan Penyaluran Bantuan BLT Harus Sesuai Dengan Kesepakatan


Simpasai - Monta. Media Dinamika Global.Id. " Keputusan rapat internal Lembaga BPD Desa Simpasai terkait dengan 120 PKM calon penerima manfaat BLT Dana Desa, untuk sisa 6 bulan terakhir, Minggu, 26/12/21.

Bedasarkan penyampaian Ketua BPD, A. Kadir Jailani, melalui teleponnya menjelaskan bahwa, dalam rapat internal Lembaga BPD tersebut, sepakat untuk dilanjutkan pemberian bantuan kepada PKM yang sudah di SK-kan sebanyak 60 orang, sesuai dengan harapan Kepala Desa.

Namun Lembaga BPD berharap, agar Kepala Desa harus berkoordinasi dengan Dinas PMDes, dan hasilnya akan diinformasikan Kembali ke pihak BPD.

Pemerintah Desa juga harus memanggil sisa  60 yang belum menerima, untuk diberikan pemahaman atau sosialisasi, terkait dengan akan diberikan bantuan tersebut pada tahun 2022.

Dan selanjutnya PKM yang meninggal dunia disepakati itu tidak diganti, akan tetapi deberikan kepada pihak keluarganya, agar bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk keperluan lain lainnya, pungkasnya.

Jadi berdasarkan hasil musyawarah mufakat Lembaga BPD, terkait dengan adanya, sejumlah penerima manfaat BLT Dana Desa, akan dilakukan secara bertahap, dan bagi penerima yang sudah meninggal dunia akan tetap diberikan kepada pihak keluarganya. (MDG. 002).

Load disqus comments

0 comments