Nekat, Seorang Pelajar SMA Selundupkan Narkotika Jenis shabu


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.Aksi nekat seorang pelajar SMA kelas Dua ini selundupkan narkoba jenis shabu di sel tahanan Mapolsek Bolo, diketahui petugas Mapolsek Bolo selasa 02/11/21sekira pukul 17.50.wita 

Penemuan Narkotika Jenis Shabu-shabu dari Penjenguk Tahanan yang diduga dilakukan oleh RA alias Rifki,(L) Tambe 11 Mei 2005, Pelajar  Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Aksi nekat pelajar ini di ketahui oleh petugas piket polsek Bolo, Bripka Rusdin Knit Reskrim (Bawas),Bripka Suhendra KSPK II,Bripka Tarmiji BA Intelkam,Bripka Farisman  BA SPKT,Brigadir Fajrin  BA SPKT,Brigadir Wahidin BA SPKT,Bripda M. Rizkan BA Unit Reskrim Mapolsek Bolo.

Kapolsek Bolo AKP hnafi melalui Ksi huma Polres Bima Iptu Adib Widayaka menuturkan Awalnya RA menjenguk Tahanan yang terjerat kasus narkoba HN, lalu diminta oleh HN utuk mengambil barang haram itu  di SM (L) 36 , Tani, WARGA  DEsa Tambe, sehingga pelakupun menuju ke Desa Tambe menemui SM lalu pelakupun menunggu SM di jalan raya tepatnya didepan Toko tidak berapa  datang SM  dan mnyerahkan 1 poket Shabu yang dipesan HN  mendapat paket barang haram itu  pelaku kembali ke Mako Polsek Bolo membawa Barang haram itu yang diselipkan didalam bungkusan rokok surya untuk mengelabui petugas.

Namun Aksinya terendus oleh  petugas jaga yang curiga dengan Gerak gerik plaku langsung dan petugas  menggeladah badan dan pkaian plaku didapati 1 poket Sahbu  diselipkan dalam celana dalamnya Pelaku terang Adib. 

Setelah itu terduga pelaku diamankan dimako Polsek Bolo, menindak lanjuti informasi dari pelaku personil polsek Bolo bergerak cepat  mendatangi rumah  SM di kediamanya desa Tambe namun pemilik barang haram itu tidak ada petugas melakukan penggeledahan didapati beberapa alat yang diduga (Bong)atau alat penghiasap barang haram itu.

Petugas mendapat informasi bahwa  SM sedang berada  di Desa Timu  petugas mendatangi rumah istrinya,akhirnya petugas pun berhasil meringkus SM,petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah tewrduga petugas  hanya memukan Bong dan plastik klip bekas bungkusan Sahbu, selanjutnya SM langsung digelandan menuju Mapolres Bolo. 

Dan pelaku akan diserahkan ke satuan reserse narkoba polres Bima untuk diproses Hukum lebih Lanjut  Tutup Kasi humas polres Bima.

Load disqus comments

0 comments