Diduga Curi TV Orang Tuanya, Seorang Pria Diringkus Polisi


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Unit Reskrim Polsek Bolo di backup Tim Puma Polres Bima berhasil mengukap dan mengamankan diduga pelaku Curat  tepatnya di kecamatan Bolo,Kabupaten Bima Sabtu, (30/10/21).

Penangkapan terduga yang sempat diburu tiga Hari ini sesuai dengan ST/821/VI/OPS.1.2./2021, Tanggal 3 Juni 2021 tentang pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan laporan polisi Nomor :  LP / 349 /X/2021/NTB/Res Bima/Polsek Bolo tgl 28 Oktober 2021.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin, SH melalui kasi humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan kejadian yang menimpa Agil Umar Warga kecamatan Bolo yang terjadi pada Kamis,28 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 wita di kompleks pasar sila Desa Rato,Kecamatan bolo, Diduga dilakukan oleh MN (31 tahun) yang tidak lain adalah anak kandung Korban Warga Desa setempat," papar Adib.

Lebih Lanjut Adib, Kejadian berawal korban bangun tidur dan Langsung menuju kamar mandi  melewati ruang tamu, namun pada saat melewati ruang tamu korban Kaget karena TV 32 IN merk Samsung warna hitam yang tersimpan di ruang tamu sudah tidak Ada, kemudian korban  mengecek pintu belakang rumah di ruang bawah sudah dalam keadaan terbuka.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3000.000,- (Tiga Juta Rupiah)  Korbanpun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polsek Bolo," ujarnya.

Tim Puma Polres Bima dan Unit Reskrim Polsek Bolo Melakukan Penyelidikan terkait keberadaan pelaku dalam Waktu tiga Hari Tim puma mendapatkan informasi dari Anggota Polsek bolo terkait keberadaan pelaku, Tim Puma Bergerak menuju Mapolsek Bolo untuk membackup Dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang asyik duduk bersama korban yang juga orang tua kandungnya sendiri," jelasnya.

" Tidak membuang waktu tim puma yang tidak mau kehilangan buruanya langsung meringkus pelaku, pada saat di lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian tim puma menggelandang pelaku ke mako polsek bolo guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(MDG.001).

Load disqus comments

0 comments