DPD dan Fraksi PAN Desak Bupati Copot Direk PDAM Bima dan akan Lakukan Upaya Hukum

Ketua DPD PAN Kabupaten Bima Ady Mahyudi,SE
Foto : Surya Ghempar

Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Menjawab terhadap banyaknya Isu terkait Surat Direktur PDAM Kab.Bima yang di tujukan kepada Ketua BK DPRD Kab.Bima beberapa hari yang lalu,agar Ketua Fraksi PAN Rafidin,S.Sos diproses karena telah melanggar Kode Etik Dewan. Karena itu,Ketua DPD PAN Ady Mahyudi,SE justru berbalik untuk Mendesak Bupati Bima agar mencopot Direktur PDAM Bima dan akan segera melakukan Somasi terhadap apa yang di Surati oleh Direktur PDAM ini. Selasa (14/09/2021).

Berawal dari ada Pernyataan Di beberapa Media baik Cetak maupun Elektronik serta Online seperti di Beritakan Media ini yang selalu menyudutkan Partai Amanat Nasional (PAN) dimana disebutkan bahwa DPRD Bodoh, Bloon dan tidak Tau apa Tugas,Fungsi dari DPRD yang di embannya. Dan terkesan sepertinya PAN selalu menjadi Oposisi padahal PAN selalu bersama dengan Eksekutif dalam segala hal.

Karena itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Bima Ady Mahyudi,SE pada sejumlah awak Media di Kediamannya pagi ini sekitar pukul 11.00 wita menyayangkan Sikap Direktur PDAM Kab.Bima yang telah melayangkan Surat kepada BK DPRD agar Ketua Fraksi Kami di periksa karena telah melanggar Kode Etik Dewan. Ini benar-benar mencederai Demokrasi yang sedang berjalan dengan baik. Padahal Ketua Fraksi Kami telah menunjukan Dedikasi,Loyalitas, dan integritas baik sebagai Anggota DPRD dari PAN dengan Tugas dan Fungsinya maupun sebagai Kader Partai kami tentunya.

Untuk itu, Sebagai Ketua DPD PAN Kab.Bima merasa tidak nyaman dengan adanya Surat dari PDAM,dalam surat itu katanya menjelekan Nama Bupati dan saya ingin tanya Apa sih kapasitas nya, menurut Ady sangat salah dan keliru atas sikap yang ditunjukan dan dipertontonkan olehnya Kepada Publik bahkan terkesan sengaja membuat gaduh agar PAN ini tidak Harmonis lagi.

Untuk itu, saya Mendesak Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE agar segera Copot Direktur PDAM Kabupten Bima dalam Waktu Dekat. Dan dalam Waktu yang bersamaan akan segera mengirimkan Surat Somasi kepadanya.

Baca juga : https://www.mediadinamikaglobal.id/2021/09/direktur-pdam-minta-bk-dprd-kab-bima.html

Lanjutnya, apabila dalam Waktu Dekat Bupati Bima tidak segera Mencopotnya,Maka kami akan segera Mungkin akan melayangkan Surat Somasi kepadanya. Dalam Surat Somasi ini yang bersangkutan dapat mencabut atas laporannya ,dan meminta maaf kepada DPD,DPW,DPP. Apabila Tidak di Respon maka akan menempuh jalur Hukum secara Perdata maupun Pidana. Kata Bang Ady sapaan akrabnya.

Sementara di bagian lainnya Ilham SH Selaku Advokat dari PAN menegaskan apa yang di lakukan oleh Ketua Fraksi itu sudah sesuai dengan Koridor dan sesuai dengan Kapasitasnya. Lalu kemudian terkait dengan Peraturan yang dilanggar oleh Rafidin itu,padahal Rafidin ini selain sebagai Ketua Fraksi PAN juga sebagai Anggota DPRD juga memiliki Tugas,Fungsi dan Tanggungjawab terhadap proses itu. Padahal keharmonisan antara Eksekutif dan PAN yang selama ini terkesan baik-baik saja.

Bahwa akibat dari adanya Surat tersebut itu,Dengan Pasal 57 dan 58 itu lalu kemudian ada surat ke DPRD No. Sekian ditujukan kepada BK ini akan mencederai hubungan baik antara Eksekutif dan PAN yang selama ini terjalin dengan baik.

Sebagaimana di Kutip dari Media ini sebelumnya ada Pernyataan dari Salah seorang Ketua Fraksi PAN, maka seolah-olah dianggap bahwa Rafidin telah membuat Gaduh. Padahal justru kami Pertanyakan kepada Saudara Hairuddin, kapasitasnya apa. Apakah dia sebagai direktur PDAM ataukah LSM? Tanyanya

Dan dibagian lainnya Ketua Fraksi PAN Kab. Bima Rafidin,S.Sos pada Media ini mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Direk PDAM Bima itu, saya nyatakan Inkonstitusional dan saya Tantang dia. Karena apa yang saya lakukan semata-mata dwngan Kapasitas sebagai Ketua Fraksi PAN di DPRD. 

Justru saat ini saya bertanya balik ke Direktur PDAM Kab.Bima, Tugasnya apa dan apa Kapasitasnya,apakah dia sebagai Direktur yang mengelola PDAM atau kah dia sebagai LSM yang sembarangan menyurati Lembaga Legislatif. Tetapi apapun keputusannya ,bagi saya sejengkalpun tidak pernah Takut. Malah saya desak Ketua BK untuk segera memproses supaya terang benderang,siapa yang salah dan siapa yang benar. Ungkapnya.(MDG.**). 

Load disqus comments

0 comments