Pemuda Yang Minum Racun, Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal Dunia


Kabupaten Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id -- diduga seorang pemuda yang mencoba bunuh diri dengan minum racun jenis obat rumput Gromoxone, sempat dirawat di RSUD Dompu, nyawanya tidak tertolong hingga akhirnya meningggal Dunia, di RSUD Dompu. Senin (9/8/2021) pukul 18.10 wita.

Berawal dari sekitar pada bulan Juli 2021 dari  Abdul Rahman, Laki, Islam, Petani, Umur 19 tahun, alamat Dsn. Sanggopa Jaya Des. Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu, sempat berkomunikasi dan meminta ijin kepada Ibunya  Nurbaya, Perempuan, Islam, umur 65 tahun, alamat Dusun Sanggopa, Jaya Desa Doromelo, Kecamata Manggelewa, Kabupaten Dompu Untuk Menikah dengan seorang perempuan yang merupakan pacarnya, namun atas permintaan Korban tersebut ibunya Nurbaya belum berani memberikan jawaban atas apa yang menjadi permintaan korban tersebut di karenakan  Kondisi Keuangan yg beluam ada serta kondisi Fisik dari Nurbaya yang masih sakit.

Dikarekan Permintaan untuk menikah tersebut Belum mendapat respon dan jawaban dari ibu Kandungnya Nurbaya, hingga pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 Korban Abdul Rahman merasa kecewa dan Memutuskan untuk bunuh diri dengan cara Minum Racun Jenis obat rumput merk GROMOXONE pada saat korban berada di dalam rumahnya sendiri, Sekitar pukul 18.00 wita pada saat ibunya, hendak mengambil air wudhu untuk sholat Mahgrib tiba-tiba melihat Abdul Rahman tergeletak atau pingsan depan pintu rumah, melihat secara spontan berteriak memangil anaknya yang lain untuk membantunya mengangkat korban kekamarnya, setelah beberapa jam kemudian baru di ketahui bahwa korban pingsan akibat Minum Racun Jenis Obat Rumput Merk GROMOXONE, Pihak orang tua dan saudaranya Sempat berupaya memberikan obat penawar racun berupa air kelapa dan minuman tradisional lainya namun tidak ada perubahan terhadap kesehatan Korban.

Melihat kondisi Abdul Rahman tidak kunjung sadar, keluarga akhirnya membawa kerumah sakit pratama Kec. Manggelewa Kab. Dompu untuk mendapatkan perawatan Medis. Yang mana Abdul Rahman menjalani perawatan selama 2 hari di Rumah Sakit Pratama Kec Manggelewa Kab. Dompu namun tidak ada perubahan terhadap kondisinya, sehingga pada hari Jum'at tanggal 6 Agustus 2021, Abul Rahman di rujuk Ke RSUD Kab. Dompu untuk penangan Lebih lanjut.

Selama 2 hari di rawat inap di RSUD Dompu Abdul Rahman nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di RSUD Dompu Pada Pukul 18.30 wita, Kemudian Almarhum di bawa pulang oleh Pihak keluarga di rumahnya sendiri di Dsn. Sanggopa Jaya Des. Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu untuk disemanyamkan.

Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik mendengar info atau berita tersebut beserta Personil Polsek Manggelewa langsung mengunjungi Rumah Duka Almarhum, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Manggelewa Iptu  Abdul Malik menyampaikan, Hal tersebut dilakukan merupakan bentuk silaturahmi serta mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum semoga keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran serta keihklasan," ucapnya.

Ditempat terpisah keluarga Almarhum menyampaikan, ucapan terimakasih atas kunjungan dan melayatnya Kapolsek Manggelewa dan Personil Polsek Manggelewa kerumah duka, semoga ke depan hal seperti ini tetap dilaksanakan oleh Pihak Kapolsek Manggelewa maupun Personil Polsek Manggelewa," pungkasnya. (MDG.**).

Load disqus comments

0 comments