Tim Opsnal Brimob NTB Berhasil Amankan 1 unit sepeda motor dan 2 unit Hp hasil pencurian


Bima NTB, Media Dinamika Global.id -- Senin ( 12 /07/ 2021) sekitar pukul 21.00 wita bertempat di rumah terduga pelaku pencurian (jambret)desa Nisa kec.woha kab.bima oleh Tim opsnal Brimob NTB telah berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor  scopy untuk melakukan aksinya dan 2(dua) unit Hp, hasil curian berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/157/VII/2021/NTB/polres Bima kota/sektor rasanae barat.


Adapun barang bukti yang berhasil di amankan, 1 (satu) unit sepeda motor scopy, Hp merek Infinix Hot 9 Violet, dan Hp merek Samsung 

Yang dilakukan oleh Aminullah (23 )thn,petani Alamat: dusun beringin desa nisa kec.woha kabupaten Bima NTB.

Sprin Tim puma Polda NTB

1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP;

2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP;

3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;

5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Penangkapan Pada awalnya Tim opsnal diperintahkan oleh Kasi Intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ( jambret ) wilayah hukum polres bima kota dan polres Bima

Alhasil penyelidikan yg dipimpin oleh BRIPKA ARDI BARON BAYU SENO (OPSNAL BRIMOB NTB ) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada d rumahnya.Sebelum melaksanakan giat Danki 1 Batalyon C pelopor AKP. REZA Memberikan Arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta kurangi letusan senjata api. 

Kemudian Pada pukul 20.00 wita Tim opsnal mulai bergerak menuju rumah terduga pelaku pencurian (jambret)Desa Nisa kecamatan woha kabupaten Bima NTB.

Pukul 21.00 wita Tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor scopy dan 2( dua) unit Hp barang bukti dan di bawa ke mako Batalyon C pelopor.

pukul 22.00 Wita Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan kasus pencurian (jambret) oleh Tim opsnal Brimob NTB diamankan  di mako BATALYON C PELOPOR Bima untuk di lakukan pengembangan.

Situasi terpantau aman dan kondusif.pantau Awak media 

Pada hari Selasa (13/07/2021) pukul 13.35 wita. Tim opsnal menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti lainya ke Polsek Rasanae Barat ( TKP )

Berdasarkan keterangan terduga pelaku pencurian (jambret) Hp buat persiapan tambah nikahnya.

Terduga pelaku atas nama Sopian alias  baloteli masih dalam pengejaran team opsnal Brimob.(Budiman)

Load disqus comments

0 comments