Polsek Woha Gandeng Koramil Imbau Sekaligus Bubarkan Acara Resepsi Warga Bima


BIMA-NTB, Media Dinamika Global.id --- Kapolsek Woha Edy Prayitno bersama anggotanya dan Koramil kecamatan woha, kabupaten Bima memberikan himbauan sekaligus pembubaran acara resepsi pernikahan salah satu rumah warga di dusun kawinda Desa, Dadibou, pada Kamis (03/06/2021) pukul 21.15 wita.

Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan pembubaran acara resepsi pernikahan itu bersama petugas gabungan terdiri dari anggota Polsek dan Koramil.

“Sebelum pembubaran, kami sampaikan himbauan kepada Tuan Rumah yang mengadakan pesta pernikahan, berikut panitia, dan tamu undangan serta masyarakat menegaskan tentang Instruksi Presiden dan juga Maklumat Kapolri,” ucap Kapolsek.

Selain itu, kami memberikan penjelasan tentang tindakan hukum yang melanggar Intruksi Presiden dan Maklumat Kapolri sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Karena itu, pihaknya menghimbau agar warga mematuhi peraturan dan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dan menghimbau kepada warga agar tidak keluar rumah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 tersebut,” jelasnya.

“Dalam kegiatan itu kami juga menyarankan agar seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing,” terang Kapolsek.(Pimred MDG). 

Load disqus comments

0 comments