Tim Polres Bima Kota Anamankan Dua Pelajar Diduga Pelaku Jambret


Kota Bima, Ntb. Media Dinamika Global.id - Tim Puma Polres Bima Kota bersama personil Polsek Rasbar betrhasil mengamankan dua orang Pelajar yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Jambret). Selasa, 8 Maret 2021.


Peristiwa itu terjadi di depan Terminal Dara Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Kelurahan Dara, Kota Bima terhadap Korban Nurul Miratunnisah (15) Tahun, Pelajar asal RT. 05/RW.02, Kel. Jatiwangi Kecamatan Asakota, Kota Bima sekitar pukul 16.10 wita.


Melalui Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menjelaskan, kedua terduga TR  (Tahum 17) dan JR (Tahun 16) Tahun, keduanya sama-sama pelajar asal Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.



"Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Laporan Polisi Nomor : LP/K/25/III/2021/NTB/RES.BIMA KOTA/ SEK.RASBAR," ungkapnya.


"Barang Bukti satu Unit Handphone jenis Oppo A5     warna putih 2020.


Lanjut Jufrin, Awalnya Tim yang dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid bersama Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat, IPDA Dediansyah, SE Melakukan penyelidikan terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (Jambret) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021 Sekitar Pukul 10.30 Wita, di jalan Gajahmada Penato'i Kota Bima," Ujarnya.


Tambah Jufrin, pada hari Senin tanggal 08 Februari mendapatkan info bahwa kedua pelaku menuju Kota Bima, berbekal informasi kemudian dilakukan penyanggongan sepanjang jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di sekitar terminal dara kota bima kedua pelaku dapat dibekuk tanpa perlawanan," Bebernya. 


"Kedua terduga dibawa ke kantor polsek Rasanae Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," Imbuhnya. (Redaksi Syuryadin MDG).

Load disqus comments

0 comments