Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. Ketua Organda Kota Bima, Kepala Perhubungan, Kasat lantas Polres Bima Kota kembali mengingatkan dan Penertiban kembali truk/dump truk muatan pasir yang melakukan parkir liar di jalan bagian selatan pasar Amahami pada Kamis, 11/02/2021.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua Organda Kota Bima Kepala Dinas Perhubungan, KepalabKeoolisian Resto Bima Kota melalui Kasat lantas nya dan sejumlah Suporter Dump Truk yang bernuatan Pasir di sekitar sebelah selatan Pasar Amahami.
Berdasarkan pantauan kami selama ini para Supir tidak lagi mengikuti Ketemu tuan yang kita buat bersama bahkan seolah-olah tidak merespon terhadap regulasi yang kami buat dan di buat secara bersama.
Ketua Organda Kota Bima Muchsin H. Hamed dalam kesempatan itu mengatakan kami mengeluarkan aturan berupa himbauan kepada para supir truk/ dumptruk agar menjalankan kesepakatan yang sama-sama telah disepakati dengan penuh rasa tanggung jawab.
Lanjutnya Ketua Organda itu juga mengucapkan Terimakasih kami sampaikan kepada Kapolres Kota Bima melalui Satlantas Polresta dan Mitra kami Dinas Perhubungan kota Bima, semoga Allah subhanahuwwata'ala memberkahi ikhtiar kita untuk menciptakan transportasi kota Bima yang terarah, tertib dan teratur.Pungkasnya
Sementara di bagian lain Kepala Perhubungan Kota Bima menekankan agar setiap Supir menyadari akan aturan yang dibuat secara bersama-sama, dan regulasi itu masih kita berlakukan sebab saat rapat itu tidak ada yang menolak waktu itu dan tiba-tiba sekarang kita lalu kemudian melanggarnya. Ini sesuatu yang akan.
Sebagai mitra_hebat tentunya kita wajib mentaati regulasi yang di buat oleh kita bersama dan jika dilanggar akan di kenakan sanksinya. Pungkasnya. (MDG 020).
0 comments