Camat Soromandi Kembali Lakukan Sosialisasi Draf Raperdes Desa Sampungu dan Sai

 

Sampungu Soromandi. Media Dinamika Global. Id. Camat Soromandi Kembali Lakukan Sosialisasi terkait dengan Raperdes di Dua Desa yaitu Desa Sampungu dan Desa Sai Kecamatan Soromandi setelah Kemarin di Desa Bajo dan Desa Punti. Banyak hal dan usulan yang di usulkan oleh Masayarakat Dua Desa tersebut. Di dalam kegiatan itu di helat di Desa Sampungu pada hari Rabu, 17/02/2021.


Camat Soromandi Zulkifli, SH. M. Hum dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Acara seperti ini memang penting di lakukan sebab selama ini banyak di antara Desa yang ada di Kabupaten Bima yang seutuhnya belum Melaksanakan Raperdes. Sementara itu persoalan yang sangat krusial untuk di jadikan acuan dalam merumuskan dan mengimplementasikan sesuatu Undang-undang dan aturan itu. 


Lanjutnya Pak Camat lebih pada Bagaimana kita bisa membuat sebuah Regulasi lalu kemudian kita akan terapkan di Masing-masing Desa dengan aturan dan Regulasi yang berbeda, itu tergantung pada Sikon yangvada di Desa. Misalnya di Desa Sampungu luas Lahan yang sangat besar dan dimanfaatkan sebagai sumber daya alam yang sangat menguntungkan dan menghasilkan PAD Desa di Desa masing-masing. 


Terkait dengan Draf ini sungguh sangat penting untuk di jadikan Contoh bagi Kepala Desa dan BPD dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah yang ada di Desa Sendiri. Dan Rancangan tersebut akan di lakukan Kepala Desa bersama BPD, jika di oerlukan dalam Rancangan itu kami dari Pihak Kecamatan siap untuk membantunya. Imbuhnya. 


Sementara itu Kepala Desa Sampungu YUSRAN UMAR mengatakan Mengapresiasi atas Adanya Rencana Dan Contoh Draf Raperdes ini, kami memang sangat menginginkan hal ini sebab selama ini kami lakukan hanya menggunakan Perdes yang lama dan melihat Kondisi seperti ini dengan menggunakan Perdes tersebut belum begitu maksimal untuk di jalankan sesuai dengan Kehidupan yang real Masayarakat. 


Untuk itu, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Camat Soromandi, Bapak Panelis yang terdiri Para Doktor yang ahli di Bidang Hukum dan sesuai dengan disiplin Ilmu dan bekcron ilmu yang ada kaitanya dengan Raperdes Desa Masing-masing. Juga kami sangat bersyukur bahwa Camat ini memiliki inisiatif untuk dan dalam kepentingan kami dan Masayarakat yang ada di Desa Sampungu ini. Pungkasnya



Di sisi lain Kepala Desa Sai Amiruddin, SH mengatakan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa apa yang telah di jelaskan oleh Para Panelis itu sungguh sangat elegan dan relefan serta sesuai dengan Kondisi Masyarakat dan Desa itu, namun yang menjadi masalah adalah kesadaran Masyarakat terhadap Regulasi dan Aturan yang di buat oleh kita sendiri. 


Lanjutnya jika aturan ini bisa di lakukan oleh kita maka tidak ada satu pun Masyarakat yang melanggar Aturan itu, tetapi harus sadar bahwa sesungguhnya hidup ini tentunya sangat di lihat dari bagaimana kesadaran Masyarakat terhadap aturan itu. Bebernya. (MDG 09) 

Load disqus comments

0 comments