GONDOL TABUNG GAS PRIA ASAL DESA TAMBE INI DIAMANKAN UNIT RESKRIM POLSEK BOLO.


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB Mengungkap dan meringkus Salah satu terduga pelaku Curat di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Senin,(23/05/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan Telah diamankan nya terduga pelaku berinisial SM (L/19) Warga Desa Tambe Karena diduga kuat melakukan pencurian Yang merugikan Korban SS (L/32)Yang juga merupakan warga Desa Setempat.

Penangkapan Terduga pelaku Berdasarkan Laporan Polisi Nomor ; LP/177/V/2022/Sek. Bolo/Res. Bima/Polda NTB tgl 07 mei 2022.dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap/04/V/2022/Sek. Bolo / 23 mei 2022.

Kejadian tersebut korban menyimpan sisa gas LPG yang dijualnya yakni 5 Tabung gas Tiga Kg di samping rumahnya berpagar tembok keliling, lalu terduga pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat tembok kemudian pelaku mengambil semua tabung gas LPG milik korban.

Keesokan Harinya korban mengecek kembali barang-barang tersebut dan ternyata telah Raib digasak terduga pelaku dan Korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polsek Bolo Jelas Adib.

"Pencurian dengan pemberatan itu (Curat) terjadi 3 Bulan lalu tepatnya Senin 07/03/22," Kata Adib.

Usai melakukan Aksinya terduga pelaku Menjual Hasil kejahatannya itu kepada Dua orang Yakni SY (P) dan WD (P) untuk menghilangkan jejak dan menghindari dari jeratan Hukum dan pengejaran polisi terduga pelaku (SM) melarikan diri.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi yang mendapat Laporan tersebut memerintahkan jajarannya untuk Melakukan penyelidikan dan Segera menangkap Terduga pelaku yang Acap kali melakukan aksi jahatnya dan meresahkan masyarakat sekitar.

Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan Kurang Lebih Tiga bulan Akhirnya polisi Berhasil mendapatkan Informasi bahwa Terduga pelaku Berada di kediamannya setelah Sempat melarikan diri Ke Daerah Kabupaten Sumbawa.

Tidak membuang Waktu unit Reskrim Polsek Bolo yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Firman langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP benar saja Terduga pelaku saat itu Berada didepan Rumahnya, Petugaspun langsung menggerebek dan Menangkap Terduga pelaku.

"Selain Itu petugas juga Menyita Dua Tabung Gas Ukuran 3 Kg dari Tangan SY dan WD"

Terduga pelaku dengan sejumlah Barang Bukti digiring menuju Mapolsek Bolo untuk diproses Hukum lebih lanjut," ujar Adib menutup rilisnya. (MDG 002).

Continue reading...

Tingkatkan Mutu Pendidikan Di Papua, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Bantu Menjadi Gadik


Keerom. Media Dinamika Global. Id. - Untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di daerah perbatasan Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Pos Skofro Lama bantu menjadi tenaga pendidik (Gadik) di SD YPK Skofro, Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (25/05/2022). 

Dalam keterangannya, Danpos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Artedi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa serta menanamkan nilai-nilai patriotisme dan wawasan kebangsaan serta cinta tanah air kepada anak-anak yang ada di perbatasan.

Terlihat Danpos Skofro Lama Letda Inf Artedi beserta 10 orang membantu mengajar mata pelajaran wawasan kebangsaan kepada siswa-siswi SD YPK Skofro di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.

"Disini kami hadir untuk membantu kesulitan tenaga pengajar, Sehingga anak-anak perbatasan tidak kalah bersaing dengan anak-anak lain di wilayah perkotaan," kata Danpos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Artedi.

"Sebagai Gadik ini adalah salah satu upaya dari Satgas Pamtas Yonif 711/Rks untuk membantu meningkatkan pengetahuan, wawasan serta motivasi belajar anak-anak di perbatasan,” tambahnya.

Kehadiran personel Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Pamtas telah memotivasi anak-anak untuk mengikuti pelajaran di sekolah.

"Meskipun terbatasnya guru, Antusias anak-anak dalam mengikuti kegiatan belajar yang diberikan anggota Pos Skofro Lama sangat tinggi dan semangat, '' jelas Letda Inf Artedi. 

Sementara itu, Bapak Roy Kase (40) salah satu guru sekolah SD YPK Skofro, mengucapkan terimakasih kepada Pos Skofro Lama Satgas Pamtas Yonif 711/Rks yang telah turut membantu sebagai tenaga pendidik khususnya di SD YPK Skofro.

“Terima kasih banyak kepada Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks, karena kehadiran Bapak-bapak Satgas TNI di sekolah kami memberikan warna baru dan kesenangan tersendiri bagi anak-anak dalam mengikuti pelajaran yang diberikan,”pungkas Roy Kase.(Pen Yonif 711/Rks)

Continue reading...

Apes Tiga Pengamen dan Dua Pengedar ini Dirikus Polisi


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Tiga Pengamen di kota Mataram terpaksa terhenti menjajakan kemapuan bernyanyi dan bermusiknya, lantaran diamankan tim Ops Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, Senin (23/05) sekitar pukul 21:00 Wita.


Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat di komfirmasi terkait penangkapan tiga pengamen menjelaskan bahwa, Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan saat Tim Ops melakukan penangkapan terhadap 2 terduga pelaku yang diduga pengedar sabu, di wilayah karang Bagu, kelurahan Karang Taliwang Cakranegara, Kota Mataram. Saat Tim Ops masih di TKP, kemudian datang 3 orang pria yang pekerjaannya pengamen hendak membeli barang (sabu) ketempat 2 terduga yang telah diamankan lebih dahulu.

Alhasil kelima pria yang diduga sebagai pelaku pengedar / pemakai tersebut diamankan bersama barang bukti dari hasil penggeledahan.

"Awalnya kami mendapat imformasi dari masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas peredaran narkoba yang di lakoni oleh 2 orang terduga, namun saat penangkapan berlangsung muncul ketiga pengamen ini berniat membeli sabu," jelas Yogi.

Mereka yang diamankan adalah YH, pria 45 tahun alamat karang Bagu Cakeanegara, SR, pria 26 tahun alamat Karang Bagu Cakranegara, SH, pria 35 tahun alamat Jempong Sekarbela, Mataram, JN pria 36 tahun alamat Gerung Lombok Barat (Domisili Cakranegara), dan MH pria 33 tahun alamat Aikmel Lombok timur (Domisili Udayana).

Saat ini kelima terduga masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Resnarkoba Polresta Mataram. Sedangkan Barang bukti yang diamankan berupa alat komunikasi, ATM, pipa kaca serta uang tunai.

"Terduga dan hasil penggeledahan sebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram," jelas Yogi.

Untuk Pasal sangkaan di kenakan 114, 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MDG.01).
Continue reading...

Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Anggota, Bidpropam Polda NTB Gelar Rakernis


MATARAM-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Propam Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ballroom hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, Provisni Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/5/2022).


Tema yang diangkat oleh Bidpropam Polda NTB dalam Rakernis kali ini yakni, Propam Polda NTB Siap Mendukung Pelaksanaan Kedisiplinan dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju.

Peserta yang mengikuti kegiatan itu jumlahnya ratusan, terdiri dari Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dan Kasi serta beberapa anggota Propam Polres Jajaran Polda NTB.

Narasumber yang dihadirkan, beberapa orang dari Unsur Pemerintahan, Ombudsman, Irwasda dan Kabid Propam sendiri.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto hadir membuka acara tersebut, dalam arahannya dia berpesan para peserta yang hadir agar mengikuti rakernis tersebut secara seksama, sipaya dapat meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal.

"Tingkatkan terus profesionalisme dalam penegakan hukum di internal Polri dengan mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan integritas untuk menjamin keadilan dan kepantian hukum guna mendukunh terciptanya Polri yang Presisi," pesan Irjen Pol Djoko.

Kapolda NTB ingin, Propam sebagai pengemban fungsi pengawasan dan pengamanan Internal penting ditingkatkan, sebab Propam merupakan garda terdepan dalam menjaga citra Polri dan senantiasa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. 

Kepala Bida (Kabid) Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono, S.I.K., M.H mengatakan, tujuan diselenggarakan Rakernis itu, untuk meningkatkan kemampuan Propam dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal Kepolisian.

"Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personel propam dalam mendukung pelaksanaan tugas polri, dimana diharapkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap polri dapat kita raih," jelasnya

Sementara alasan Bid Propam Polda NTB memilih tema dalam acara Rakernis fungsi Propam tahun anggaran 2022 ini, erat kaitannya dengan terpuruknya ekonomi selama dua tahun diakibatkan oleh Pandemi Covid-19.

"kita tau bahwa, selama dua tahun perekonomian kita terdampak oleh adanya Covid-19, tentunya perlu ada pemulihan ekonomi nasional, basic dari pemilihan nasional adalah kedisiplinan baik anggota polri maupun seluruh lapisan masyarakat,  itu sebab kita mengangkat tema tersebut," ungkapanya.

"Dengan kedisiplinan nasional, Insya Allah akan mendorong dan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Irwasda Polda NTB, Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, koordinator Bidang SDA Biro Ekonomi Setda Prov. NTB, PJU Polda NTB, Wakapolres/ta Jajaran Polda NTB, Pasi Cidpam Denpom IX/2 Mataram, Kasi Propam Jajaran Polda NTB & para peserta rakernis Fungsi Propam T.A. 2022. (MDG.01).
Continue reading...

LATSITARDA DI PROV-NTB DITINJAU WAKALEMDIKLAT POLRI DAN WADANJEN AKADEMI TNI


Lombok Tengah-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Drs. Eko Budi Sampurno bersama Wadanjen Akademi TNI Mayjen TNI Kukuh Surya, S.S, M.Tr (Han) meninjau Kompi A Satuan Latihan (Satlat) 3 Elang Latsitarda ke-42 di Lombok Tengah, Provinsi NTB, Senin (23/5). 


"Tiba di lokasi rombongan Waklemdiklat Polri dan Wadanjen Akademi TNI disambut oleh Danlat Latsitarda, Camat Praya, beserta tokoh masyarakat setempat. 

 Wakalemdiklat Polri bersama Wadanjen Akademi TNI beserta rombongan akan melihat secara langsung kegiatan Latsitardanus ke-42 di wilayah pulau Lombok. 

Dalam kunjungannya di Lombok Tengah, Wakalemdiklat Polri dan Wadanjen Akademi TNI menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan para tokoh masyarakat setempat yang telah menyambut dan menerima kegiatan tersebut dengan baik, serta berharap keberadaan peserta latsitarda bisa bermanfaat untuk masyarakat. 

Camat Praya sendiri berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat berdampak positif bagi Warga, paling tidak memotivasi anak-anak atau generasi muda di wilayah Praya untuk menjadi abdi negara. 

Usai meninjau kegiatan Latsitarda di Lombok Tengah kemudian rombongan melanjutkan peninjauan menuju wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Sekitar  Pk. 13.30 wita Wakalemdik Polri dan Wadanjen Akademi TNI tiba di Desa Danger Kec. Masbagik lotim  dan langsung meninjau peserta Latsitarda Satlat Hiu yang disambut oleh Dandim 1615 Lotim, Waka Polres, Muspika Masbagik taruna- taruni serta praja IPDN. 
Dalam arahannya baik Wakalemdik Polri maupun Wakadanjen TNI agar peserta latsitarda saling mengenal satu dengan yang lainnya, jaga martabat institusi serta pandai bergaul dengan masyarakat. 
Selain pengecekan pada peserta Latsitarda. Mabes Polri juga mengadakan penelitian dengan pola wawancara kepada toga, toma, toda tentang pelaksanaan latsitarda tersebut. 

Usai meninjau Satlat hiu di Lombok Timur  rombongan Wakalemdik Polri dan wakadanjen TNI menuju lombok utara utk meninjau satlat Macan didusun Teluk Nara Desa Malaka Kec. Pemenang Lotara yang disambut oleh Kapolres Lotara, Dandim 1606 Mataram, dan Muspika Pemenang. 

Dalam arahanya Wakalemdik Polri dan Wadanjen TNI berpesan agar para peserta latsitarda memanfaatkan moment ini untuk saling mengenal dan menjaga Kekompakan serta berbaur dengan masyarakat sebagai modal nantinya setelah peserta menyelesaikan pendidikan di masing-masing lemdik  yang akan ditempat di seluruh wilayah Indonesia sebagai pengabdian kepada Bangsa dan Negara. 

Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S. I. K, M. Si mengatakan bahwa kunjungan Wakalemdik Polri dan Wadanjen TNI adalah untuk meninjau langsung pelaksaan Latsitarda yang untuk tahun 2022 dipilihnya Prov-NTB khususnya Pulau Lombok sebagai lokasi latsitardanus, serta ingin melihat langsung dilapangan untuk mengetahui sejauh mana capaiyan dan hasilnya serta juga ingin mendapat masukan dari masyarakat tentang pelaksanaan latsitarda tahun 2022di Prov-NTB. (MDG.01).
Continue reading...

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko


Jakarta, Media Dinamika Global.Id.--
Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT.  Daria Dharma Pratama (DDP). 


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif. 

"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan. 

"Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit," ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR,  Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini. 

"Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice," tuturnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian. 

"Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice," tutupnya. (MDG.01).
Continue reading...

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim: "Kasus Terbesar Sepanjang 2022"


PATI, Media Dinamika Global.Id.--
Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri. 


Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 tersebut Polisi menetapkan 12 orang tersangka.  

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jl. Juwana-Pucakwangi, Kec. Jakenan, Kab. Pati pada Selasa, (24/05/2022) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

Di hadapan sekitar 60 awaknmedia, Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

"Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," terangnya.

TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang  di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.

Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap,   memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

"Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim," ungkapnya.

Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp.5.150,- per liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp. 7.000 perliternya.

Oleh para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp. 10.000 hingga Rp. 11.000 per liternya. 

"Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka," tuturnya.

Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Diperkirakan omzet yang diraup dari kejahatannya mencapai 4 milyar rupiah.

"Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi," pungkasnya.

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.

"Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu  arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden," kata Kapolda.

Atas keberhasilan Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng memberikan apresiasi tinggi. Dirinya mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan penyaluran BBM di wilayah Jateng.

"Bila ada kelangkaan di suatu tempat, pasti kita laporkan ke Polda. Kemudian kita turun ke lapangan bersama untuk melihat penyebabnya. Atas prestasi yang luar biasa ini saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya," kata dia.

Atas perbuatannya dalam menyalahgunakan BBM solar bersubsidi pemerintah, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah. (MDG.01).
Continue reading...