Tampilkan postingan dengan label Pemberdayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemberdayaan. Tampilkan semua postingan

Ketua PKK Kota Bima Hadiri Acara Opening Ceremony Jambore di Kota Mataram


Kota Bima NTB,Media Dinamika Global.id.~ Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima menghadiri acara Opening Ceremony Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi NTB Tahun 2023, bertempat di Taman Sangkareang, Kota Mataram, pada Senin 29 Mei 2023.

Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi NTB Tahun 2023 di agendakan dari tanggal 29-30 Mei tersebut diikuti oleh seluruh Kader PKK Kabupaten/Kota se NTB, dan dibuka secara resmi oleh Gubernur NTB.

Sebelum acara open ceremony dimulai, para Kader PKK Kabupaten/Kota mengawali dengan parade devile dengan mengenakan baju adat daerah masing-masing dengan berjalan kaki dimulai pukul 07.00 pagi, start dari Islamic Center Kota Mataram, kemudian finish di taman Sangkareang.

Ketua TP PKK NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati, SE. M.Sc menyampaikan, melalui jambore kader PKK ini para kader diminta untuk lebih fokus menekan angka stunting di daerah masing-masing dengan mengintensifkan posyandu-posyandu yang ada.

"Silahkan melihat data stunting di posyandu masing-masing, mohon bantuannya untuk bisa intervensi dengan program PKK, agar semuanya dapat mengetahui bahwa intervensi saat ini yang paling cepat dan paling baik adalah intervensi dengan melakukan pemberian protein hewani secara continue," ujarnya.

Niken menambahkan, dengan bekerja secara bersama-sama Insya Allah provinsi kita akan bisa melalui tantangan ini menciptakan generasi yang lebih cerdas, sehat dan terbebas dari stunting. Imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PKK Kota Mataram Hj Kinnastri Roliskana selaku tuan rumah dalam laporannya menyampaikan jambore kader PKK tingkat provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023 dalam pelaksanaannya mengalami beberapa kali pengunduran dikarenakan adanya kegiatan Puncak hari kesatuan gerak PKK tingkat nasional yang dilaksanakan dua pekan yang lalu di kota Medan.

Jumlah peserta yang mengikuti jambore tahun ini mengalami penambahan yang luar biasa diikuti oleh seluruh kader PKK Kabupaten/Kota se NTB.

"Peserta Jambore Kader PKK tahun 2023 diikuti sebanyak 6.732 kader, meliputi Kota mataram sebanyak 3.230 kader, Lombok Tengah 7.700 kader, Lombok Barat 700 kader, KSB 528 kader, Dompu 502 kader, Lombok Timur 410 kader, KLU 250 kader, Kabupaten Bima 125 kader, Kota Bima 125 kader, Kabupaten Sumbawa 110 kader," tutupnya. (SekjendMDG).

Continue reading...

Pemerintah Desa Na,e Sape Tetapkan 21 KPM BLT Ekstrim Melalui Musdes Khusus


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Jum,at 17 Maret 2023 Bertempat di Balai Desa Na,e Sekitar mulai Pukul 20:20 Wita Pemerintah Desa Na,e Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB melalui Tim Verval atau Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Sebagai Data Calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 Melakukan Tahapan kegiatan yang harus dan Wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa yaitu Musyawarah Desa Khusus untuk Membahas Hasil Verifikasi dan Validasi Data P3KE oleh Tim yang terdapat pada tiga Desil tersebut.


Hadir pada kesempatan ini, Camat Sape yang diwakili oleh Kasi Fispra Kecamatan Sape (M.Yamin,S.Sos) Kepala Desa,Sekdes, Pendamping Desa Kecamatan Sape,Pendamping Lokal Desa,Pendamping Sosial (Pendamping PKH),Ketua BPD,Babinsa, Kadus,Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan,Tokoh Wanita,RT dan RW.

Kepala Desa Na,e (H.Syahbudin) Menyampaikan Ucapan Terimakasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat terutama kepada Tim Verval Data P3KE yang sudah berkesempatan hadir pada hari ini, kehadiran bapak dan ibu pada hari ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk bersama - sama dengan Pemerintah Desa dalam. membangun Desa Na,e yang lebih baik lagi kedepannya.

Tim Yang telah di dibentuk dan di SK kan Oleh Kepala Desa pada beberapa hari yang lalu telah bekerja selama 2 hari dalam Melakukan Verifikasi dan Validasi Data P3KE yang terdapat pada keluarga di Desil 1,Desil 2,Dan Desil 3 dengan menilai kesesuaian data dengan kondisi faktual.Ungkap Kades

Ketua BPD Na,e (Akhyar.SH) Memaparkan bahwa Sesuai Amanat Perbub Bima No.5 Tahun 2023 bahwa Pemberian BLT Bagi KPM di Desa berdasarkan Data P3KE.

Data P3KE bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan yang disampaikan kepada pemerintah Daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).Jelas Ketua BPD


Pemerintah Kecamatan Sape yang di wakili oleh Kasi Fispra Juga menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus pada hari ini juga akan menetapkan Dan memutuskan Calon KPM BLT Desa bagi keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga di Desil 1.

Dalam Hal masih terdapat kekurangan KPM BLT Desa pada keluarga miskin Desil 1 maka dapat diambil pada keluarga Desil 2 begitupun kalau masih kekurangan maka dapat diambil di Keluarga yang berada di Desil 3.

Apabila dalam musyawarah desa khusus masih terdapat kekurangan KPM BLT Desa maka dapat diusulkan penambahan KPM BLT Desa dengan memperhatikan ketentuan dan aturan aturan yang ada terutama yang tercantum namanya dalam DTKS.

Pada kesempatan yang sama Pendamping Desa Kecamatan Sape (Arif Budiman.S.Pi)  juga menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus Pada hari ini sesuai dengan Ketentuan dan penjelasan pada pasal 6,Pasal 7 dan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Bupati Bima No.5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang bersumber dari Dana Desa.



Hasil musyawarah Desa Khusus pada hari ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh peserta, kemudian Berita acara ini menjadi dasar Kepala Desa untuk menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang BLT Tutur nya.

Nampak terlihat Kepala Desa membacakan nama nama KPM hasil Verifikasi dan Validasi Data P3KE oleh Tim sebanyak 21 orang.

Yang dibacakan oleh Tim Mulai dari Nama, Alamat,Jenis Pekerjaan dan jenis Desil.

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus sekaligus Penetapan Calon KPM BLT Dana Desa telah berjalan dengan lancar, tertib dan sukses dan telah di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Pantauan awak media 21 Orang Nama Yang dibacakan pada malam hari ini telah ditetapkan oleh Tim dengan Keputusan Kepala Desa sebagai KPM BLT Dana Desa Na,e Tahun Anggaran 2023 dan akan Berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Mulai Januari sampai bulan Desember 2023.

(Arif/MDG.04).

Continue reading...

Bersama Masyarakat Pemdes Sangia Sape Gelar Musrenbangdes dan Penetapan RKP Desa 2023


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Musrenbang Desa adalah kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati rencana kerja pemerintah Desa yang disesuaikan dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Pada hari ini bertempat di Balai Desa yang dimulai pada pukul 09:20 Wita Pemerintah Desa Sangia melaksanakan salah satu tahapan kegiatan Proses Perencanaan Pembangunan Desa yang harus dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa setiap tahunnya yaitu Musrenbangdes RKP Desa.

Musrenbang Desa pada hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pendamping Lokal Desa (Arif Rahmadin.S.Pd), Ketua BPD dan Anggota, Babinsa  Anggota Koramil 1608-03/Sape (Serka Hariyanto) dan juga Lembaga kemasyarakatan Desa yang ada Seperti LPMDes,RT,RW,Kader Posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Pemuda dan Masyarakat dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing masing untuk satu tahun.


Kepala Desa Sangia (Syafruddin) dalam kata pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh undangan dan Masyarakat yang sudah berkesempatan hadir di balai Desa dalam Rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, kehadiran masyarakat pada kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam ikut mensukseskan Pembangunan di Desa Sangia kedepannya.

Kades juga Berharap semoga Musrenbngdes pada hari ini dapat berjalan dengan lancar, tertib dan sukses.Tuturnya..


Pendamping Lokal Desa (Arif RahmadinS.Pd) juga Menambahkan bahwa Dasar pelaksanaan Musyawarah pada hari ini yaitu : 

1. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa

2. Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedomam Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan juga

3. Peraturan Bupati Bima Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman penyusunan RKPDESA 2023.

Dan juga menindaklanjuti kembali surat dari dinas DPMDesa Kabupaten Bima yang ditujukan kepada 191 Desa Se - Kabupaten Bima tentang penyusunan RKPDESA 2023.Tutur PLD 

Musyawarah ini juga menyampaikan terkait dengan prioritas Nasional Penggunaan Dana Desa Ta.2023 sesuai Inpres No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim,Permendesa No.8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Perbub No.45 Tahun 2022  terutama masalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagai langkah dan upaya pemerintah pusat untuk mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan juga menyampaikan terkait dengan prosentase Penggunaan BLT dari Dana Desa termasuk sumber Data sebagai KPM BLT yaitu Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) sesuai dengan Regulasi yang ada.

Ketua BPD Sangia sangat berharap Semoga dengan dilaksanakan nya Musrenbang Desa pada hari ini, pemulihan ekonomi masyarakat dapat terwujud dan pembangunan di Desa  Sangia akan terarah dan tepat sasaran.Tuturnya


Sekretaris Desa sebagai ketua Tim Penyusun RKPDesa 2023 nampak terlihat membacakan dan  Menjelaskan secara detail kepada masyarakat Tentang Rancangan RKPDESA  dan Rancangan DURKPDesa Tahun 2023 dan yang menjadi prioritas utama di RKP Desa tahun 2023 di kegiatan fisik adalah Rehabilitasi Lapangan dan Pembangunan Pagar Keliling.

Musrenbang Desa tahun 2023 Desa Sangia dipimpin langsung oleh ibu sekretaris Desa dan Diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan Musrenbangdes RKPDesa tahun 2023.(Arf MDG.04)

Continue reading...

Pemdes Na,e Sape Sukses Gelar Musrenbangdes dan Penetapan RKP Desa 2023


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Selasa,07 Februari 2023 Musrenbang Desa adalah kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati rencana kerja pemerintah Desa yang disesuaikan dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Pada hari ini bertempat di Balai Desa yang dimulai pada pukul 09:20 Wita Pemerintah Desa Na,e melaksanakan salah satu tahapan kegiatan Proses Perencanaan Pembangunan Desa yang harus dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa setiap tahunnya yaitu Musrenbangdes RKP Desa.


Musrenbang Desa pada hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pendamping Desa Kecamatan Sape dan PLD Na,e yang baru, Ketua BPD dan Anggota, Babinsa,Bhabintrantibun,dan juga melibatkan semua komponen masyarakat,Lembaga kemasyarakatan, Seperti BPD,RT,RW, LPMDES,Kader Posyandu,Bidan Desa Na,e, Karang Taruna,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Pemuda dan Masyarakat dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing masing untuk satu tahun.

Kepala Desa Na,e (H.Syahbudin) dalam kata pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh undangan dan Masyarakat yang sudah berkesempatan hadir di balai Desa dalam Rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, kehadiran masyarakat pada kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam ikut mensukseskan Pembangunan di Desa Na,e kedepannya.


Kades juga Berharap semoga Musrenbngdes pada hari ini dapat berjalan dengan lancar, tertib dan sukses.Tuturnya..

Kades Menambahkan  Dasar pelaksanaan Musyawarah pada hari ini yaitu : 

1. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa

2. Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedomam Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan juga

3. Peraturan Bupati Bima Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman penyusunan RKPDESA 2023.

Dan juga menindaklanjuti kembali surat dari dinas DPMDesa Kabupaten Bima yang ditujukan kepada 191 Desa Se - Kabupaten Bima tentang penyusunan RKPDESA 2023.Tutur Kades 


Ketua BPD Na,e (Ahyar H.Ismail.SH) sangat berharap Semoga dengan dilaksanakan nya Musrenbang Desa pada hari ini, pemulihan ekonomi masyarakat dapat terwujud dan pembangunan di Desa  Na,e akan terarah dan tepat sasaran.Tuturnya.

Pantauan awak Media Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kec.Sape melalui Musyawarah ini juga menyampaikan terkait dengan prioritas Nasional Penggunaan Dana Desa Ta.2023 sesuai Inpres No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim,Permendesa No.8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Perbub No.45 Tahun 2022  terutama masalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagai langkah dan upaya pemerintah pusat untuk mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan juga menyampaikan terkait dengan prosentase Penggunaan BLT dari Dana Desa termasuk sumber Data sebagai KPM BLT yaitu Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) sesuai dengan Regulasi yang ada.



Sekretaris Desa sebagai ketua Tim Penyusun RKPDesa 2023 nampak terlihat membacakan dan  Menjelaskan secara detail kepada masyarakat dan BPD Tentang Rancangan RKPDESA  dan Rancangan DURKPDesa Tahun 2023.

Musrenbang Desa tahun 2023 Desa Na,e dipimpin langsung oleh sekretaris Desa dan Diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan Musrenbangdes RKPDesa tahun 2023.(Arf MDG.04)

Continue reading...

BPD Desa Sari Sape Gelar Musdes Perencanaan Desa Tahunan,RKP Desa Ta.2023


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Rabu, 11 Januari 2023 Bertempat Di Balai Desa yang dimulai pada pukul 09:10 Wita Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sari yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Melaksanakan salah satu tahapan kegiatan proses perencananaan Desa Tahunan yaitu Musdes RKPDES Ta.2023

Hadir saat kegiatan Kepala Desa beserta perangkat Desa,Sekretaris Desa,Pendamping Desa Pemberdayaan Tingkat Kecamatan Sape (PDP Kec.Sape),Ketua BPD beserta anggota,PLD Sari (Yani Hardoyo.S.Sos), Babinsa,Ketua Bumdes,Ketua LPMDES, Bidan Desa,Para Kadus, Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan,PKK,Kader Posyandu,Karang Taruna Desa,Tokoh Wanita dan Pemuda.

Ketua BPD Sari (Gunawan Setyawan) dalam kata pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh undangan dan Masyarakat yang sudah berkesempatan hadir di balai Desa dalam Rangka Musyawarah Desa tentang perencanaan pembangunan Desa, kehadiran masyarakat pada kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam ikut mensukseskan Pembangunan Desa Sari kedepannya.

Ketua BPD juga Berharap semoga Musdes pada hari ini dapat berjalan dengan lancar, tertib dan sukses.Tuturnya..


Kepala Desa Sari (Drs.Mustakim)  menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Pada hari ini sekaligus akan dilakukan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Ta.2023 dengan berpedoman pada beberapa aturan antara lain :

1. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa

2. Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedomam Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan juga

3. Peraturan Bupati Bina Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 akan tetapi Perbub ini sedang di lakukan Rapat Sosialisasi Di DPMDes Kab.Bima yang dihadiri oleh Camat Se - Kabupaten Bima, Pembina Teknis pemerintah Desa (PTPD) kecamatan Se - Kabupaten Bima,Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bima dan Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Se - Kabupaten Bima.

Kepala Desa Sari melalui Musyawarah Desa ini juga menyampaikan terkait dengan prioritas Nasional Penggunaan Dana Desa Ta.2023 terutama Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung Peecepatan Kemiskinan Ekstrem.Tutur Kades

Pantauan Awal media Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Sape (Arif Budiman.S.Pi Menjelaskan tentang Komposisi Tim Penyusun RKP Desa, Jumlah Tim Penyusun RKP Desa, Tugas Tim Penyusun RKP Desa dan Juga Tahapan Penyusun RKP Desa sesuai dengan aturan dan hukum yang ada. 


PDP Kecamatan Sape juga menyampaikan terkait dengan Pagu Anggaran Desa Sari untuk Tahun 2023 yang bersumber dari ADD,BDPRD dan DD yaitu sebesar Rp.1.803,346,238 

PDP Kec.Sape pada kesempatan ini juga menghimbau kepada Pemerintah Desa Sari bahwa Sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa dan Juga Perda Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 Bahwa kepala Desa berkewajiban menyampaikan dokumen LPPD secara tertulis kepada Bupati melalui Camat dan Dokumen LKPPD Secara tertulis kepada BPD paling lama 31 Maret 2023 atau tiga bulan setelah berakhirnya tahun Anggaran. Jelasnya 

Nampak terlihat Berdasarkan hasil musyawarah mufakat bahwa Tim Penyusun RKP Desa Ta.2023 terbentuk sebanyak 7 orang antara lain :

1. Drs.Mustakim H.HS selaku Pembina

2. Rusdin Basrah,SH Sebagai Ketua

3. Abdollah Arsyad Sebagai Sekretaris 

4. Hi.St.Maesarah Sebagai Anggota

5. Surya  Darma.SH Sebagai Anggota

6. Nurafni.S.Pd Sebagai Anggota

7. Fitrahtunnisah.A.Md.Keb Sebagai Anggota


Tim yang telah terbentuk langsung di SK kan oleh Kepala Desa dengan Nomor SK 03 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Ta.2023.

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa telah sukses dan berjalan dengan lancar.(Arf Sp/MDG.04)

Continue reading...

Kades Poja Sape Menyerahkan Bantuan Kursi Plastik Kepada 5 Dusun PADES Ta.2023


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Jum,at 06/01/2023 Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB merupakan Desa yang dikenal memiliki  Pendapat Asli Desa (PADES) terbesar se Kabupaten Bima yaitu Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah)/Tahun nya, dengan besarnya Pades tersebut Pemerintah Desa Poja dibawah Kepemimpinan Robi Darwin.SE yang merupakan Kades Termuda Se - NTB selama ini sudah banyak sekali  melakukan kegiatan kegiatan sosial kemasyarakatan dan juga memberikan bantuan bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui Dana yang bersumber dari Pades tersebut, seperti halnya pemberian Beasiswa untuk siswa/siswi yang ada diDesa Poja yang dianggap berprestasi mulai dari siswa (SDN/SMP/SMA) dan juga kegiatan sosial lainnya.

Dan tahun ini Untuk Mendukung dan demi lancarnya kegiatan kegiatan di tengah masyarakat terutama kegiatan sosial kemasyarakatan ataupun hajatan warga dan kematian,Kades Poja kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Robin Darwins.SE melalui Pendapatan Asli Desa (PADES) yang dimiliki oleh Pemerintah Desa Poja menyerahkan  Bantuan Kursi Plastik untuk 5 Dusun yang ada di Desa Poja yaitu Dusun  Natu,Dusun Nciri,Dusun Poja To,i,Dusun Oi Wontu dan Dusun Oi Wora.

Kades Poja saat menyerahkan bantuan kursi plastik tersebut kepada warganya disaksikan juga oleh Kepala Dusun RT/RW dan masyarakat setempat.

Kursi yang diserahkan oleh Kades tersebut masing - masing 50 biji untuk setiap Dusunnya.

Kades Poja Robi Darwin.SE saat dikonfirmasi oleh Awak media berharap semoga bantuan kursi ini bermanfaat untuk masyarakat dan dapat dijaga dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Semoga dengan Bantuan ini dapat mendukung semua kegiatan masyarakat bisa terlaksana dengan baik,terutama saat acara acara kematian dan lain sebagainya,dan insya Allah dengan Dana Desa dan Pades yang kita miliki jika masih kurang akan kita tambah lagi kursinya selama itu untuk kesejahteraan dan kebutuhan prioritas masyarakat.ungkap Kades.

Kegiatan Penyerahan Bantuan Kursi Plastik berjalan dengan lancar,tertib dan sukses yang dilanjutkan dengan acara foto bersama.(Arf Sp.MDG.04)

Continue reading...

8 Desa Kec.Sape Gelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Pemdes dan BPD Ta.2022


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id  Untuk Meningkatkan Kapasitas dan kinerja yang baik bagi aparatur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari ini Kamis,05 Januari 2023 yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kec.Sape gabungan dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Menggelar Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yaitu Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Pemerintah Desa dan BPD Dana Desa Ta.2022.




Pantauan awak Media Demi Suksesnya Kegiatan pelatihan peningkatan Kapasitas Gabungan 8 Desa ini telah membentuk panitia Kecil dengan Ketua Panitia Sekretaris Desa Naru Barat (Iskandar Julkarnain.ST) sekaligus sebagai ketua Forum Sekretaris Desa Se Kecamatan Sape dan Sekretaris Panitia Bapak Rusdin Basrah.SH (Sekdes Sari).

8 Desa kecamatan Sape  yang bergabung pada hari ini yaitu Desa Naru Barat,Desa Parangina, Desa Sari,Desa Tanah Putih,Desa Jia,Desa Boke,Desa Oi Maci dan Desa Sangia dengan menghadirkan Peserta di masing - masing yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa,Ketua BPD dan Anggota BPD termasuk Gender BPD.

Turut Hadir juga pada  kesempatan sekaligus membuka acara dengan resmi yaitu Camat Sape (M.Akbar Musa.SP.M.Si) dan juga Para Pendamping Desa (PD /PLD) Kecamatan Sape

Sambutan Camat Sape Sekaligus Membuka Acara Dengan Resmi

Camat Sape dalam mengawali kata sambutannya menyampaikan ucapan Terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh kepala desa se kecamatan yang sudah bersama sama mengamankan situasi pada malam pergantian tahun,sehingga pada malam tersebut tercipta kondisi yang aman dan nyaman tanpa terdengar suara kebisingan mulai dari knalpot racing, bunyi petasan,kembang api dan lain sebagainya.

Selanjutnya Camat Sape melalui kegiatan ini sangat berharap dapat memberikan manfaat yang baik bagi seluruh peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas, dapat meningkatkan kapasitas bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Narasumber kegiatan pelatihan peningkatan Kapasitas Pemdes dan BPD 

Pantauan awak media pada kesempatan ini telah hadir 5 orang Narasumber pada instansi dan Dinas yang berbeda beda termasuk dari kepolisian.

Nampak terlihat masing - masing  Narasumber  menjelaskan secara detail terkait dengan materi yang di sampaikan yang dipandu langsung oleh sekretaris panitia kecil yaitu Sekretaris Desa Sari.

Untuk kesempatan pertama disampaikan oleh :

1.Bapak El.Faisal.SEI.MM (Kabid Penganggaran BPKAD) Kab.Bima menjelaskan tentang Tata Kelola Penyaluran Keuangan Desa (Prosedur Penyaluran Keuangan Desa).

2.Kemudian dilanjutkan dengan Bapak H.Adnan Jamal.S.Sos sekaligus Mewakili Inspektorat Kab.Bima menjelaskan tentang Kewenangan/Fungsi Pengawasan dan Pembinaan APIP dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020.


3.kesempatan ketiga dari Tipikor Polres Bima Kota (Aipda Syarif Rahman.SH) menjelaskan tentang Kewenangan / Fungsi Pengawasan dan Penindakan APH dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

4. Kemudian dari Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Bima yaitu Bapak Safriatna ACH,S.Pt.MM dengan Materi tentang Proses Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.

5. Dan Pemateri Terakhir dari Ibu Siti Marjan,SH Kasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Bima menjelaskan tentang kapasitas pengelolaan keuangan Desa.

Setiap materi yang disampaikan oleh masing masing Narasumber diselipkan dengan sesi tanya jawab dengan seluruh peserta.


Narasumber dari Tipikor Polres Bima Kota dan juga Inspektorat Kab.Bima sangat mengapresiasi kegiatan yang telah di gagas oleh panitia Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemdes dan BPD dan berharap semoga kegiatan ini dapat juga dilaksanakan pada tahun berikutnya dengan melibatkan 18 Desa Se Kecamatan Sape.


Alhamdulillah kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi pemerintah desa dan BPD dengan Gabungan dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Sape telah berjalan dengan lancar,tertib dan sukses yang dilanjutkan dengan Foto bersama.(Arf Sp/MDG.04)

Continue reading...