Minibus Tanpa Kursi Angkut 832 Burung Tanpa Dokumen, Diamankan Petugas Karantina Di Bakauheni
Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Sebanyak 832 ekor burung berbagai jenis diamankan petugas Karantina Lampung bersama KSKP Bakauheni saat pemeriksaan kendaraan di pintu masuk seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (13/10) sekitar pukul 01.30 WIB. Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan sebuah minibus yang telah dimodifikasi dengan meniadakan kursi penumpang. Burung diketahui berasal dari Palembang dan rencananya dibawa menuju Pasar Kemis, Bitung, Banten. Saat diperiksa, pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta seluruh muatan burung dan membawanya ke Kantor KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pendataan awal, sebanyak 832 ekor burung ditempatkan dalam 59 keranjang buah berwarna putih dan 10 kardus. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung Donni Muksydayan mengatakan, pemeriksaan di pintu masuk dan keluar wilayah penting untuk...