Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Sat Lantas Polres KSB Bagikan Takjil dan Doorprize Bagi Pengguna Jalan


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id.- 
Rutinitas setiap memasuki bulan suci Ramadhan, anggota Satlantas Polres Sumbawa Barat membagikan takjil kepada pengendara.Bertempat di Alun-alun Taliwang dan Panti Asuhan Baitussakinah Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa, pada minggu (17/03/24).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, dalam pembagian takjil kepada masyarakat anggota Satlantas Polres Sumbawa Barat dipimpin oleh KBO Satlantas dan Kanit Regident IPDA Ade Prasetiyo.

"Selain membagikan takjil juga memberikan edukasi lantas kepada pengendara yang melintas, pembagian takjil merupakan rutinitas yang dilakukan para anggota menjelang berbuka puasa yang dibagikan kepada pengendara," ujar Kasi Humas.


Kata Kasi Humas,bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah anggota Satlantas Polres Sumbawa Barat ,kali ini selain pembagian takjil juga memberikan Doorprize bagi pengguna jalan yang membawa kelengkapan berkendara (Helm, SIM, STNK, dan kelengkapan lainnya).

"Usai pembagian takjil dan doorprize kepada pengguna jalan di sekitar Alun-alun, anggota Satlantas Polres Sumbawa Barat mengunjungi Panti Asuhan Baitussakinah.Semoga dalam kegiatan tersebut diberikan keberkahan oleh allah swt," terangnya.

(Surya Ghempar).
Continue reading...

Ahmad Dahlan Bangun Lapangan Volly dan Brojong Warga Dena-Madangga


Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Melalui Resesnya DPRD Provinsi dari partai Hanura Ahmad Dahlan S.Sos membantu masyarakat Dena Kecamatan Madapangga melalui  aspirasi untuk pembangunan Lapangan Volly Ball dan Bronjong di Kampo Toi wilayah yang jadi langganan banjir.


Salah satu warga setempat Mukhlis mengungkapkan,  alhamdulillah sudah ada sinyal baik dari Pak Dewan Nggahi Rawi Pahu Ahmad Dahlan yang menjadikan Desa Dena sebagai Desa Binaannya. 

"Dengan kepastian aspirasi dari Ketua DPW Partai Hanura ini, masyarakat desa Dena ikut terbantukan untuk olahraga dan Bronjong," jelasnya. 

Sementara itu, Ahmad Dahlan, S.Sos mengatakan, sebagai anggota DPRD telah menjadi kewajiban kami untuk membantu masyarakat melalui aspirasinya.

"Alhamdulillah, di tahun 2024 ini, Desa Dena akan diprioritaskan sesuai usulan reses tahun 2023 lalu," katanya. 

Dikatakannya juga, kami bisa seperti ini karena masyarakat jadi apapun kepentingan umum masyarakat di wilayah kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu lebih khususnya kecamatan Madapangga dan Bolo menjadi prioritas," janji Putra Sila ini, Minggu (17/3). 

"Kegiatan reses ini, dalam menyerap aspirasi masyarakat yang akan diusulkan saat rapat tingkat dewan nanti," pungkas Dae Leo sapaan akrabnya.

(Surya Ghempar, Red).
Continue reading...

Rakor Dinas Kominfotik Se-NTB, Bidang IKP Perkuat Jejaring Publikasi dan Keterbukaan Informasi Publik


Kota Bima-NTB , Media Dinamika Global.Id.- Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kominfotik kabupaten kota se-NTB yang digelar di Kantor Walikota Bima, Selasa (05/03/24).



Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing bidang di dinas Kominfotik kabupaten kota seluruh NTB melakukan rakor Teknis antar bidang untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas semua Dina Kominfotik Se-NTB dalam memperkuat publikasi dan keterbukaan informasi publik. Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Lombok Tengah, H. Muhammad bertindak sebagai narasumber rakortek Bidang IKP Dinas Kominfotik se-NTB setelah meraih penghargaan karena berhasil membangun  kerjasama media publikasi dengan pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah.


Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy menekankan tiga poin sebagai indikator utama dalam menunjang kinerja Bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Pertama peningkatan PPID utama, kedua Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) didalamnya mencakup aspek sosial, ekonomi dan hukum. Poin Ketiga adalah Indeks Keterbukaan Informasi (IKIP).


"Khusus  untuk memperkuat publikasi harus menjadi atensi bersama seluruh bidang IKP di seluruh dinas Kominfotik Se-NTB." Ungkap Doktor Najam sapaan akrabnya.


Sementara itu, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfotik NTB, Drs. Harun Ar-Rasyid mengungkapkan kegiatan diseminasi informasi yang baik kepada masyarakat terus diperkuat dengan mengcounter isu-isu negatif di tengah masyarakat. Termasuk kegiatan publikasi yang baik antara pemerintah Provinsi NTB dengan media baik cetak, online dan digital.


"Selain itu, kami juga mendorong untuk kembali memperkuat kelompok informasi masyarakat yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di kabupaten kota," jelasnya.


Dalam rakor Teknis tersebut, beberapa kepada bidang IKP menyampaikan keluhan, saran dan masukan terkait problem dihadapi di masing-masing dinas Kominfotik kabupaten kota. 


Misalnya, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfotik kabupaten Bima, H. Suaeb mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala untuk menunjang kegiatan publikasi yang baik. Sehingga desiminasi informasi pemerintah kepada masyarakat tidak maksimal.


"Selain itu, ditambah lagi dengan media-media di kabupaten Bima cukup unik," jelasnya.


Dalam rakortek bidang IKP turut dihadiri hampir seluruh kepala Bidang IKP Dinas Kominfotik se-NTB seperti Kepala Bidang IKP Dinas Kominfotik Kota Bima, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Timur. (Surya Ghempar)
Continue reading...

Rakortek 2024, Statistik Kominfo NTB, bagikan langkah strategis EPSS


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Diskominfo Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTB dan melibatkan semua bidang yang ada, membahas isu-isu strategis sekaligus membagikan praktik terbaik yang telah di lakukan. 



Kepala Bidang Statistik Provinsi NTB, Drs. H. L. Sastrawiria,. M.M, sekaligus pemimpin rakortek bidang statistik memaparkan langkah strategis dalam rangka persiapan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2024, dan membimbing peserta dalam menyampaikan progres persiapan masing-masing kabupaten/kota terkait EPSS.


“Kami dari Bidang Statistik Kominfo Provinsi NTB menyiapkan langkah strategis EPSS, dan akan kami bagikan untuk teman-teman semua disini,” ujar Mamiq Wiria di Aula Bappeda yang berkomplek di kantor  Wali kota Bima, Selasa (05/03/2024). 


Di waktu berbeda, dalam rapat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Barat, Ahad Legiarto, S.T., M.Eng., memaparkan strategi yang berhasil diimplementasikan pada EPSS 2023. EPSS bukan sekadar ajang untuk berlomba mencapai nilai tertinggi, melainkan kewajiban pemerintah daerah terkait penyediaan data yang diperlukan untuk pengambilan kebijakan.


“EPSS bukan sekadar ajang untuk berlomba mencapai nilai tertinggi, melainkan kewajiban pemerintah daerah terkait penyediaan data yang diperlukan untuk pengambilan kebijakan,” jelasnya dalam Rakortek. 


Legiarto juga berharap, agar pemerintah daerah di Provinsi NTB dapat terus meningkatkan kerja sama dan saling berbagi pengalaman guna meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih baik di masa depan.


“Kami berharap kepada Diskominfo NTB untuk terus bekerjasama dan berbagai pengalaman dengan kami,” ucapnya. 


Di akhir Rakortek Bidang Statistik itu di tutup oleh Kepala Diskominfo NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., dengan menekankan bahwa kunci penilaian EPSS adalah komitmen baik dari Tim Penilai Internal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel dalam proses evaluasi.


“Kunci kesuksesan dari penilaian EPSS ini adalah komitmen baik dari semua elemen baik internal dan OPD,” tutupnya. 


Rapat Koordinasi Diskominfo ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Provinsi NTB untuk terus meningkatkan kualitas dan keterbukaan data statistik sektoral, mendukung proses perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan efektif. (Surya Ghempar).
Continue reading...

Rakortek Bidang TIK, Fokus Tingkatkan SPBE, Impelemntasi Srikandi, dan SP4N LAPOR


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Rakortek Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) yang dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (PTIK), Yasrul, S.Kom,.M.Eng, 
paparkan tiga point inti yang menjadi bahasan penting Rakortek tersebut, tingkatan SPBE, Implementasi Srikandi, dan SP4N Lapor! 


Yasrul paparkan, rekapitulasi rincian penilaian SPBE per Kabupaten/Kota pada masing-masing domain dan indikator, dengan pemaparan tersebut diharapkan kabupaten/Kota dapat membandingkan dan mengetahui secara utuh Kabupaten/Kota yang unggul dalam penilaian pada domain dan indikator tertentu, dengan tujuan memudahkan untuk melakukan studi komparasi praktik baik yang telah dilakukan oleh Kabupaten/ Kota lainnya.


“Dengan pemaparan ini kedepan kabupaten/kota dpat membandingkan dan mengetahui secara utuh kab/kota yang unggul dalam penilaian,” jelas Yasrul di Aula Command Center Komplek Walikota Bima, Selasa (05/03/2024).


Yasrul juga, menampilkan hasil penilaian SPBE tahun 2023, yang sebagian besar sudah diatas rata-rata Nasional, yang masih di bawah rata-rata Nasional diisi oleh Kota Bima, Dompu Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat. Dari data yang dihimpun Domain SPBE paling lengkap di duduki oleh Kabupaten Sumbawa dengan nilai 3,41. Tata kelola dan Domain manajemen paling tinggi ada kota Mataram dengan nilai 3,47, dan domain layanan masih di pegang Provinsi NTB. Dalam Rakortek itu juga mempersiapkan penilaian SPBE untuk Bulan Juni tahun 2024, membahas perdomain.


“Yang pertama saya tampilkan hasil penilaian SPBE tahun 2023, yang sebagian besar sudah diatas rata-rata Nasional, yang masih di bawah rata-rata Nasional diisi oleh Kota Bima, Dompu Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat," terangnya.


Masih dijelaskan Yasrul, tindak lanjut komitmen penggunaan aplikasi Srikandi, Kota Mataram terbukti paling aktif menggunakan Aplikasi Srikandi di susul Kabupaten Lombok Barat, dan semua sudah memiliki portal open data atau satu data namun masih belum semua terintegrasi dengan satu data Indonesia, digaris bawahi Yasrul yang masih menjadi fokus kedepan mengintegrasikan satu data daerah dengan satu data Nasional, kedepan Command Center akan di gabungkan dengan satu data untuk mempermudah integrasi. 


“Komitmen bersama dalam penggunaan aplikasi, Mataram sudah terbukti paling aktif menggunakan srikandi disusul Kabupaten Lombok Barat, yang masih menjadi fokus kedepan mengintegrasikan satu data daerah dengan satu data Nasional, kedepan Command Center akan di gabungkan dengan satu data untuk mempermudah integrasi,” jelasnya. 


Dalam acara yang sama, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital, Ari Wahyudin, S.STP.,M.M, pemaparan kondisi pelaksanaan pengaduan layanan publik di Kabupaten/Kota, dengan harapan pemaparan monev yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi pembinaan Provinsi NTB dalam menjalankan SP4N-Lapor!, karena aplikasi tersebut telah ditetapkan menjadi aplikasi umum yang artinya seluruh K/L/D/P harus menggunakan aplikasi ini sebagai aplikasi pengaduan.


“Pemaparan monev yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi pembinaan Provinsi NTB dalam menjalankan SP4N-Lapor!, untuk itu aplikasi ini ditetapkan menjadi aplikasi yang seluruh K/L/D/P harus menggunakannya sebagai aplikasi pengaduan," jelas Ari. 


Ditambahkan Ari selaku salah satu Narasumber dalam Rakortek TIK tersebut pengelolaan pengaduan layanan publik SP4N Lapor harus dengan indikator kecepatan respon, Ketuntasan, tindak lanjut yang tidak sesuai substansi, tindak lanjut Normative, etika bahasa yang harus sesuai dengan Ejaan yang disempurnakan (EYD), dan perlindungan identitas, dan menjadi prioritas kemendagri untuk penyelesaian aduan. 


“Dalam pengelolaan dan meningkatkan layanan SP4N Lapor!  indikator yang perlu diperhatikan mulai dari kecepatan respon, ketuntasa, tindak lanjut tidak sesuai substansi, tindak lanjut normative, etika berbahasa, perlindungan identitas,” jelasnya. 


Dalam kesempatan Rakortek itu juga, Kadis Kominfo Kota Mataram, Drs. I Nyoman Suwandiasa, M.H, berbagi praktik baik dalam pengelolaan SPBE yang di terapkan di kota Mataram dengan memperhatikan beberapa point dengan penjabaran setiap orang membangun aplikasi harus sesuai dengan SOP dan bisnis proses,  pendekatan yang dilakukan bukan hanya formal, dikarenakan formal efektifitaanya hanya mencapai 50 persen.


Menurut hematnya kunci formal dari semua itu ada di pemerintah yakni Sekretaris Daerah, dengan Sekda mengeluarkan aturan menggunakan aplikasi Srikandi maka akan berjalan sesuai dengan yang di cita-cita kan. Dikatakan Kadis Kominfo Kota Mataram itu juga dalam memenuhi SPBE harus menaati azas dengan mengikuti arahan dari tim Evaluator. 


“Sebagai contoh srikandi, kalau pendekatannya hanya formal efektifitasnya hanya 50 persen. Key personnya disni adalah Sekda. Kalua pak sekda menolak semua surat manual selesai masalah,” pungkasnya.


Rakortek tersebut menjadi motivasi dan panduan Kabupaten/Kota maupun Pemerintah  Provinsi dalam mengimplementasikan tiga hal yang menjadi pokok utama pembahasan dalam Rakortek tersebut.(Surya Ghempar).
Continue reading...

Buka Rakor Kominfotik se-NTB di Kota Bima, Dr. Najam: Sinergitas Menuju Tata Kelola Optimum


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Nusa Tenggara Barat, (Kadis Kominfotik NTB) Dr. Najamuddin Amy, S.Sos,. M.M, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kominfotik se-Nusa NTB di Hotel Mutmainnah kota Bima. Selasa (5/3/24).



Turut hadir, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kominfo Kabupaten/Kota Se-NTB.


Dr. Najam menekankan pentingnya sinergitas antara berbagai pihak dalam mencapai tata kelola optimum di bidang komunikasi dan informatika.
"Rakor Kominfotik se-NTB ini menjadi platform penting bagi para pemangku kepentingan dalam berbagi informasi, bertukar pendapat, dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan di sektor komunikasi dan informatika," ucap Dr. Najam.


Lanjut Dr. Najam menggarisbawahi bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, NTB dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.


“Rakor Kominfotik se-NTB itu menjadi platform penting bagi para pemangku kepentingan dalam berbagi informasi, bertukar pendapat, dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan di sektor komunikasi dan informatika,” jelas Dr. Najam.


Seluruh peserta memberikan respons positif terhadap arahan kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najam.


Mereka menyatakan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam mendukung pengembangan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan literasi digital, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi era transformasi digital.


“Tentunya siap berkolaborasi dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat NTB,” jelas I Nyoman Suwandiasa mewakili peserta Rakor.


Kembali, Dr. Najam menegaskan bahwa dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di era digital, sinergitas antarstakeholder menjadi kunci utama dalam mencapai tata kelola optimum di bidang komunikasi dan informatika. Beliau mengajak seluruh peserta untuk berkolaborasi secara aktif dan saling mendukung untuk mencapai visi NTB sebagai daerah yang cerdas dan berdaya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.


“Sinergitas antarstakeholder menjadi kunci utama dalam mencapai tata kelola optimum di bidang komunikasi dan informatika,” tegasnya. 


Dalam Rakor Kominfotik se-NTB ini, Dr. Najam berharap dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan bersama dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan di sektor komunikasi dan informatika di NTB. 


"Dengan komitmen dan sinergi yang kuat, NTB dapat terus maju sebagai daerah yang unggul dan berdaya dalam era digital yang terus berkembang," harap Dr. Najam.(Surya Ghempar).
Continue reading...

Seorang Ayah Di Lombok Barat Tegah Setubuhi Anak Kandung


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Tim opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan seorang Bapak  berinisial F (44), Alamat  Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat atas dugaan persetubuhan terhadap anak Kandungnya.



Ia terancam akan menjalani puasa Ramadhan 1445 di dalam bui atas dugaan tindakan bejatnya melakukan pelecehan seksual dengan menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.


Melati, sebut saja nama korban yang masih duduk di kelas 11 di salah satu SMA di Kabupaten Lombok Barat mengaku telah di setubuhi oleh Bapak Kandungnya sendiri. Hal ini terjadi sekitar beberapa hari lalu yang kemudian dilaporkan oleh Ibu kandungnya ke Unit PPA Polresta Mataram.


“Kami turun langsung memimpin pengamanan terhadap tersangka di kediamannya yang juga merupakan TKP peristiwa dugaan tindak Pidana persetubuhan terhadap anak tersebut,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., sesaat setelah pengamanan terduga dilakukan, Senin (05/03/2024).


Berdasarkan keterangan korban (Melati) melalui ibu korban bahwa tindakan asusila tersebut sudah terjadi lebih dari sekali dalam waktu beberapa bulan lalu. Kemudian peristiwa yang sama terjadi kembali dalam Minggu ini. Atas pengakuan Anak kandungnya Ibu korban akhirnya melaporkan ke Unit PPA pada Selasa (05/03/2024).


“Setelah melakukan visum luar perawat mengatakan bahwa ada bekas luka dibagian kelamin korban yang disebabkan benda tumpul. Atas hasil itu Terduga langsung kita amankan guna menghindari tindakan main hakim sendiri yang mungkin dilakukan warga setempat. Terduga sudah kami amankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Yogi.


Menurut keterangan tersangka saat diamankan, mengaku khilaf karena merasa tidak sadar karena baru mengkonsumsi pil yang baru saja diberikan oleh rekannya. Ia mengaku tidak mengetahui jenis atau khasiat pil yang diminumnya. Beberapa saat setelah meminum 3 butir pil sekaligus Tersangka langsung masuk kedalam kamarnya dan langsung menyetubuhinya hingga ereksi.


“Ya karena pengaruh pil itu saya tidak sadarkan diri, dan saya langsung menyutubuhi anak saya,” bebernya terlihat sedih.


Tersangka mengaku sangat menyesal setelah beberapa saat nafsu bejatnya terlampiaskan pada anak kandungnya sendiri. Namun penyesalan besarnya tidak bisa mengurungkan tuntutan hukum yang telah menjerat dirinya atas tindakan dan perbuatannya.


Terduga tentu diancam Pasal 81 Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-UndangAtau Perbuatan Cabul Terhadap Anak di bawah Umur sebagaimana dimaksud didalam Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.(Surya Ghempar).
Continue reading...