Dompu, Media Dinamika Global - Pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 Wita, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara satu unit mobil Toyota Hilux warna putih dengan nomor polisi DR 8427 AN dan sepeda motor Honda Revo Fit warna hijau nomor polisi EA 6481 NB di Dusun Mpongge, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Mobil Hilux tersebut dikemudikan oleh JAINUDIN (52), seorang ASN asal Kelurahan Mande, Kota Bima, yang saat itu bersama tiga orang penumpang. Sementara sepeda motor dikendarai oleh M. KASIM (60), seorang satpam gudang PT Abadi Langgeng Gemilang, warga Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, yang berboncengan dengan anaknya HAIKIL (12), seorang pelajar sekolah dasar.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bersama anaknya mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RSUD Manggelewa untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi awal dari saksi di lokasi kejadian, sepeda motor korban sempat terseret oleh mobil Hilux beberapa meter setelah benturan terjadi.
Peristiwa tersebut memicu reaksi emosional dari keluarga korban dan sejumlah warga masyarakat Desa Banggo yang kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap mobil Hilux di lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, kendaraan beserta barang-barang di dalamnya hangus terbakar.
Mendengar adanya kejadian tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP bersama anggota piket SPKT Polsek Manggelewa langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan pengemudi mobil bersama keluarganya yang sempat diamankan di rumah warga. Selanjutnya, pengemudi beserta keluarga dibawa ke Satlantas Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggelewa juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
Saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, sementara aparat kepolisian terus melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak keluarga korban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan maupun tindakan pembakaran kendaraan yang terjadi setelah insiden laka lantas tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini kasus kecelakaan telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Dompu, sementara terkait tindakan pembakaran kendaraan juga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Redaksi |
