Tambang Ilegal Jereweh KSB Beroperasi Lagi, Warga Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Sikap APH - Media Dinamika Global

Minggu, 24 Mei 2026

Tambang Ilegal Jereweh KSB Beroperasi Lagi, Warga Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Sikap APH

Ilustrasi Tambang Illegal, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Aktivitas tambang rakyat yang diduga ilegal di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menjadi sorotan publik.

Tambang yang sebelumnya telah resmi ditutup pada Januari 2026 itu kini dikabarkan kembali beroperasi secara diam-diam.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas tambang mulai terlihat aktif dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan, muncul dugaan adanya warga negara asing (WNA) yang ikut bekerja di lokasi tambang tersebut.

Kembalinya aktivitas tambang ini memunculkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, penutupan sebelumnya dilakukan secara resmi oleh unsur Forkopimcam bersama TNI-Polri dan instansi terkait karena dinilai merusak lingkungan serta berada di kawasan yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas penambangan.

“Dulu sudah ditutup resmi, sekarang kok bisa jalan lagi? Masyarakat bertanya-tanya siapa yang bermain di belakang ini,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan tajam juga mengarah kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap beroperasinya kembali tambang tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya permainan dan “backup” dari pihak tertentu sehingga aktivitas tambang tetap berjalan meski sebelumnya telah dihentikan.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik dan pengelola tambang tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang yang kembali beroperasi di wilayah Desa Belo itu.

Sorotan keras datang dari organisasi Ruang Kita Center (RKC). Mereka meminta masyarakat untuk ikut mengawal persoalan tambang yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Tambang ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai masyarakat dan lingkungan menjadi korban karena adanya kepentingan tertentu,” tegas Ketua RKC, Is Karyanto. 

Sebelumnya, pada Senin 5 Januari 2026, TNI melalui Koramil 1628-05/Jereweh bersama Forkopimcam Kecamatan Jereweh telah melakukan peninjauan sekaligus penutupan aktivitas tambang ilegal di Dusun Liang, Desa Belo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Danramil 1628-05/Jereweh Kapten Cba Suwondo bersama anggota Koramil dan melibatkan unsur Polres Sumbawa Barat, Polsek Jereweh, Kecamatan Jereweh, KPH Sejorong Mataiyang, Pemerintah Desa Belo, tokoh masyarakat, LSM hingga warga setempat.

Saat itu, TNI bersama pihak terkait memberikan pemahaman kepada masyarakat dan penambang mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan. Aparat juga melakukan pengamanan secara humanis guna menghindari bentrokan di lapangan.

Bahkan, pemasangan papan batas kawasan kehutanan oleh KPH Sejorong Mataiyang turut dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa wilayah tersebut tidak boleh dijadikan lokasi penambangan.

Hasil dari kegiatan tersebut, seluruh aktivitas tambang ilegal di Desa Belo dinyatakan resmi dihentikan dan tidak diperbolehkan lagi beroperasi.

Namun kini, munculnya kembali aktivitas tambang di lokasi yang sama menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan kepastian hukum serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sumbawa Barat belum memberikan keterangan resmi, dan Kepala Desa setempat masih berusaha dikonfirmasi awak media ini.

Redaksi |

Comments