Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Polsek Kilo Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku - Media Dinamika Global

Minggu, 24 Mei 2026

Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Polsek Kilo Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Ilustrasi, (Google)

Dompu, NTB, Media Dinamika Global – Polsek Kilo Polres Dompu menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Jumat (22/5/2026).

Korban diketahui seorang pelajar perempuan bernama Bunga (nama disamaran), sedangkan terlapor berinisial NV, yang keduanya masih berstatus di bawah umur dan berasal dari Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban pergi ke rumah keluarganya untuk membantu kegiatan keluarga. Selanjutnya korban dihubungi oleh terlapor melalui telepon genggam milik anggota keluarganya dan diajak bertemu di salah satu wilayah desa di Kecamatan Kilo.

Setelah beberapa saat bertemu, terlapor kemudian mengajak korban menuju rumahnya. Menurut keterangan korban, dirinya sempat menolak namun tetap dibawa oleh terlapor. Setibanya di rumah terlapor sekitar malam hari, diduga terjadi tindak persetubuhan terhadap korban.

Korban kemudian diantar pulang ke rumahnya pada keesokan harinya. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kilo langsung melakukan langkah cepat dengan mengamankan terlapor dan selanjutnya membawa korban bersama terlapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu guna penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kilo, IPTU Rusnadin, SH., menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen menangani setiap kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara serius, profesional dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ungkapnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Dompu untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi |

Comments