Bau Busuk Dana DAK 2022 Meledak! Dikbud NTB Resmi Dilaporkan ke Polda - Media Dinamika Global

Jumat, 20 Februari 2026

Bau Busuk Dana DAK 2022 Meledak! Dikbud NTB Resmi Dilaporkan ke Polda


Mataram, Media Dinamika Global – Dugaan praktik monopoli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan SMA Tahun Anggaran 2022 di Nusa Tenggara Barat akhirnya pecah ke ranah hukum. Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan NTB resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda NTB, Kamis (19/2/2026).

Laporan yang diajukan AP3 NTB menyoroti dugaan dominasi penyedia barang dan jasa yang sama pada sejumlah paket pekerjaan di berbagai sekolah, khususnya di Pulau Sumbawa. Mereka menilai terdapat pola berulang dalam penunjukan supplier yang terkesan terkonsentrasi pada badan usaha tertentu.

Berdasarkan dokumen penetapan supplier DAK Dikbud NTB 2022 yang dihimpun, sejumlah nama badan usaha dan toko muncul berulang kali sebagai penyedia di berbagai sekolah, mulai dari Kabupaten Sumbawa, Dompu hingga Bima. Temuan ini menguatkan dugaan adanya pengaturan sistematis dalam proses pengadaan.

Dokumen tersebut juga merujuk pada surat resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB tertanggal 15 Juli 2022 bernomor 981/PPK-PSMA-Dikbud/2022 perihal Usulan Supplier yang ditujukan kepada kepala SMAN/SMAS penerima DAK Fisik 2022. Dalam surat itu disebutkan bahwa usulan supplier dijadikan referensi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengetahui kemampuan penyedia di sekitar sekolah.

Namun, hasil telaah menunjukkan sejumlah penyedia tidak hanya muncul pada satu sekolah, melainkan menguasai banyak paket di berbagai daerah. Bahkan dalam beberapa kasus, urutan penyedia terlihat bergilir, tetapi nama badan usaha yang muncul tetap sama.

Koordinator Umum AP3 NTB, Hamdan, menilai pola tersebut bukan kebetulan administratif.

“Kalau polanya berulang di banyak sekolah dan kabupaten dengan nama penyedia yang itu-itu saja, patut diduga ada pengaturan. Ini indikasi kendali terpusat,” tegasnya.

Selain dugaan monopoli, AP3 NTB juga menyoroti struktur anggaran DAK Fisik SMA 2022. Dari total sekitar Rp190 miliar, hanya Rp156 miliar dialokasikan untuk pekerjaan fisik. Selisih sekitar Rp34 miliar dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Karena bersumber dari APBN, setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan. Transparansi itu bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujar Hamdan.

AP3 NTB meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan pelanggaran terkait penyalahgunaan wewenang, persekongkolan proyek, hingga potensi kerugian negara. Mereka juga mendesak klarifikasi terbuka dari Dikbud NTB mengenai komponen penggunaan anggaran di luar pekerjaan fisik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dikbud NTB belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi redaksi masih menunggu respons dari pihak terkait.


Redaksi |

Comments


EmoticonEmoticon