Aktivis Pemerhati Pembangunan Minta DPRD Provinsi Kawal Penyaluran DAK SMA/SMK di NTB


Bima. Media Dinamika Global. Id. - Aktivis Pemerhati Pembangunan Nusa Tenggara Barat (NTB), Ihwansyah, S. Sos merespon adanya penetapan Suplayer pelaksana pekerjaan dana Alokasi Khusus (DAK) SMA/SMK tahun 2022 di NTB yang semakin tercium aroma skandal penunjukan pelaksana. Sebelumnya dalam surat penetapan itu terlihat banyak perusahaan yang ditunjuk menyalahi aturan antara lain perusahaan tersebut tidak memiliki bangunan usaha, tidak berlokasi di sekitar sekolah penerima manfaat dan masih banyak lagi.

"Hal itu terlihat Sebelumnya dalam surat penetapan itu terlihat banyak perusahaan yang ditunjuk menyalahi aturan antara lain perusahaan tersebut tidak memiliki bangunan usaha, tidak berlokasi di sekitar sekolah penerima manfaat dan masih banyak lagi dibatalkannya pelaksana Suplayer pada DAK bidang SMK yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu,"Ungkapnya saat dilansir oleh Media Gardantb.com, Sabtu (27/8/2022). 

Ihwansyah menjelaskan, penetapan suplayer DAK bidang SMK yang di umumkan melalui Surat penetapan pada tanggal 19 Agustus 2022, yang bernomor 183/PSMK-DIKBUD/2022 telah dibatalkan oleh dinas Dikbud Nusa Tenggara Barat karena terjadi kekisruhan.

"Sebelumnya dalam surat penetapan itu terlihat banyak perusahaan yang ditunjuk menyalahi aturan antara lain perusahaan tersebut tidak memiliki bangunan usaha, tidak berlokasi di sekitar sekolah penerima manfaat dan masih banyak lagi,"beber Alumni STISIP Mbojo-Bima Ini. 

Ia menduga, kekisruhan tersebut terjadi akibat dari adanya intervensi-intervensi kepentingan para mafia anggaran yang berada di lingkaran kekuasaan ZulRohmi, dan diduga kuat bahwa ini kepentingan parpol tertentu untuk persiapan pilcaleg dan pilkada 2024 mendatang, sebab sebelumnya berhembus informasi dalam pekerjaan ini ada makelar yang "menjual paket-paket ini dengan 14-15%". Jadi tidak heran ketika ada yang tidak terakomodir kekisruhanpun terjadi. 

"Karena itu anggaran besar yang tidak mungkin dilepas begitu saja oleh para komprador dan penyamun yang ada di lingkaran kekuasaan ZulRohmi. Jadi kepada pihak-pihak penegak hukum untuk benar-benar mengawasi pelaksanaan anggarannya, agar tidak merugikan negara yang telah menggelontorkan anggaran besar ini,"terangnya.

Dia menegaskan, Apabila dalam keputusan penunjukan Suplayer berikutnya masih ada perusahaan atau pekerja yang diluar dari daerah, sekolah penerima manfaat yang di tunjuk dan atau menyalahi aturan. Maka dipastikan pemblokiran akan terjadi dan menolak siapapun perusahaan. 

"Kami tidak akan membiarkan para komprador dan penyamun ini terus menguras keuangan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok mereka,"sentilnnya.

Diakhir penyataannya, Ihwansyah meminta kepada DPRD provinsi NTB agar melakukan langkah-langkah antisipasi dini untuk mengawasi proses pelaksanaan anggaran negara tersebut. 

"DPRD tidak boleh berdiam diri, DPRD harus ada langkah antisipasi untuk  mengawasi proses pelaksanaanya,"tutup Ihwansyah. (**).

Load disqus comments

0 comments