Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat melakukan konferensi pers terkait pengungkapan beberapa tersangka Bandar besar dan pengedar Narkotika jenis shabu-shabu. Konferensi pers tersebut berlangsung di Kantornya. Selasa, 14 Juni 2012, Siang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan, ada beberapa kasus yang akan kami sampaikan secara garis besarnya, sebelumnya kami mengamankan salah satu diduga bandar besar Narkoba berinisial NJ alias Mandari yang ada di wilayah Polda NTB, sekarang tersangka sudah ke tahap dua (P-21) ke tingkat kejaksaan tinggi NTB.
"Teman-teman di Kejati NTB sudah kami temui, tersangka dan barang buktinya sudah diserahkan ke Kejati NTB," ujar Helmi saat konferensi persnya.
Kalau informasi detailnya tentang tersangka dan barang buktinya bisa ditanyakan langsung ke Kejati NTB.
"Kami juga melakukan penangkapan minggu lalu, dua tersangka diduga pengedar Shabu-Shabu dan barang bukti dengan total Bruton satu ons," ujar Dir Narkoba Polda NTB.
Lebih lanjut Helmi, Saya dan seluruh jajaran Dir Narkoba sudah membuktikan tidak ada toleran terhadap para pelaku narkoba, mau siapa pun mereka, kalau ada penghianat yang mendampingi mereka tetap kami sikat.
"Helmi juga mengajak, kita perangi secara bersama-sama narkoba ini, demi keselamatan generasi muda bangsa dan negara ini," pungkas Pria murah senyum ini.
Sebelum dia mengakhiri Konferensi Pers, Terkait penangkapan minggu lalu akan disampaikan oleh Kasudit I dan Kasudit II Dir narkoba Polda NTB. (MDG.01).
0 comments