Sat Narkoba Polres Dompu Berhasil Gulung Pengedar Narkotika Shabu-shabu dan Ganja


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Satresersenarkoba Polres Dompu Berhasil menggulung seorang Pria Asal Dompu berinisial RJ diduga memiliki, menguasai, dan menjual Narkotika jenis shabu-shabu dan ganja, bertempat di penginapan Wisma Praja, kelurahan Bada Dompu, kecamatan Dompu, kabupaten Bima, Jum'at (14/4/22) sekira pukul 21.30 Wita.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH  membenarkan telah terjadi penangkapan seorang pria berinisial RJ, Laki-laki, asal Desa sorisakolo, kecamatan Dompu, kabupaten Dompu.

"Kronologi kejadian, Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di penginapan wisma praja ada seorang yang menginap dan membawa sebuah paket yang di ambil dari pancasari," ungkapan Iptu Abdul Malik, SH.


Sambung Abdul Malik, Mendapat informasi tersebut Abdul Malik mengumpulkan anggota team Bravo Tambora dan segera menuju TKP, setiba ditkp Kasat Narkoba beserta team melakukan tindakan dan berhasil mengamankan seorang pria di penginapan wisma praja di lingkungan Bada kelurahan Bada, kecamatan Dompu. Kabupaten Dompu.

"Kemudian Team memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya penggeledahan terhadap RJ dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus teh cina dengan kode 888 yang di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah kotak kecil yang di dalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja," terang Kasat Reserse Polres Dompu.

Ditambahkannya, Total keseluruhan Shabu-shabu Barang Bukti (BB) seberat bruto 25, 07 Gram dan 1 Kg Ganja.

"Diduga pelaku dan barang bukti (BB) dibawah ke Mako Polres Dompu guna proses lebih lanjut," pungkas Abdul Malik. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments