Kartika Difinubun: Siap Kawal Proses Hukum di Alami Wanda Wulandari

Keterangan Foto: Kartika Difinubun, SH selaku Kuasa Hukum Wanda Wulandari (Korban).

Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Alhamdulillah saat ini kami dari Kantor Hukum Advokat, Kartika Difinubun, SH dan Rekan, beserta Pos Bantuan Hukum Dompu siap mendampingi dan mencari keadilan untuk Korban Wanda Wulandari yang ditinggalkan sang calon pria pada saat akan melaksanakan akad dan resepsi pada Senin, 7 Februari 2022.

Advokat Kartika Difinubun, SH Beserta Pos batuan Hukum Dompu mengatakan, akan memberikan bantuan Hukum secara gratis kepada Wanda Wulandari dengan mengawal ketat kasus yang telah di laporkan ke Polres Dompu sampai menuju ke berbagai tahap hingga mencapai pengadilan Negeri.

"Alhamdulillah kami sudah mendapatkan ijin dari si korban Wanda berserta keluarga besarnya, untuk membantu mengawal laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Dompu, kami juga akan mengawal proses hukum ini sampai ke tingkat teratas nantinya," ucap Kartika pada awak media ini. Rabu, (9/29.

Sambung Kartika, apa saja prosesnya nanti kami tetap mendampingi klien kami secara hukum yang berlaku karena klien kami merasa dititipu, dirugikan, dan permainkan.

"Klien kami mengatakan pelaku RS harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan terhadap saya dan keluarga saya karena kami sudah dipermalukan seperti dalam media sosial yang lagi viral saat ini," jelas Kuasa Hukum Wanda.

Ditambahkan Kartika, Kami meminta kepada Polres Dompu agar segera menindaklanjuti laporan klien kami secepatnya untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait masalah yang sedang dihadapi oleh klien kami.

"Dia menegaskan secepatnya pelaku RS  dinaikan untuk dijadikan sebagai tersangka," tegas Kartika. (MDG.001).

Load disqus comments

0 comments