Bersihkan Narkoba Diruang Lingkup Institusi Kepolisian, Jaman Demo Polres Bima


Bima-Ntb, Media Dinamika Global.Id -- Sejumlah massa Aksi yang bergabung dalam Jaringan Mahasiswa Anti Narkoba (JAMAN) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres kabupaten Bima. Rabu, (12/1/22).

Jendral Lapangan Fahmi Imanullah dalam orasinya, secara global penyalahgunaan Narkoba dan peredaran gelapnya narkotika akan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia. 

"Sesuai instruksi Presiden no 12 Tahun 2011 yakni Mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba, oleh karenanya, diperlukan komitmen bersama seluruh kompenen masyarakat serta yang lebih penting dalam lembaga hukum atau institusi kepolisian di kabupaten Bima khususnya," ungkapanya.

Lenih lanjutnya, Untuk para pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya sesuai amanat undang-undang, namun sangat disayangkan baru-baru ini public dihebohkan dengan menyebarnya tindakkan terpidana Narkoba yang dengan leluasan berpesta atau merayakan ulang tahun ditahanan polres Bima.

"Ini menjadi pertanyaan public sekaligus menjadi catatan buruk terhadap lembaga hukum atau institusi kepolisian yang notabene nya memberantas tindakan kejahatan di kabupaten Bima," ujarnya.

Kami telah mendalami peristiwa perayaan ulang tahun Bandar Narkoba didalam tahanan Polres Bima yang seharusnya dihukum seberat-beratnya.

"Kenyataannya terpidana Narkoba begitu leluasa, inilah dapat di indikasikan bahwa lemahnya institusi polisi terhadap terpidana narkoba dan diduga ada petinggi polisi yang menjamin kebebasannya," tuturnya.

Sambungnya, Terkait adanya ulang tahun tersangka Narkoba di tahanan polres bima dengan leluasa adalah catatan buruk yang telah menciderai Institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Untuk itu Polres Kabupaten Bima harus mengembalikan citranya sebagai lembaga hukum yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kriminan dan para pengedar Narkoba, buat memberikan kebebasan/leluasa bermain se-enaknya didalam tahanan," terangnya.

Ditambahkannya, Dengan peristiwa diatas, diduga ada indikasikan keterlibatan para petinggi kepolisian di Polres kabupaten Bima yang melindungi terpidana, sehingga para petugas piket tidak dapat menegurnya," pungkasnya.

Tuntutan Massa Aksi : 

1. Bersih-Bersih antek-antek Narkoba di Polres Kabupaten Bima

2. Copot Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima

3. Polda NTB segera Evaluasi Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dan Bagian Mutasi Jabatan Polres Bima.

Penulis : MDG Ilham.

Editor : Redaksi.

Load disqus comments

0 comments