Diduga memiliki dan Menguasai Narkotika, Seorang IRT Diringkus Sat Narkoba Polres Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Sat Narkoba polres Bima yang di nahkodai AKP Wahyudin terus Memburu dan memberantas para pengedar maupun Bandar Narkoba apapun bentuknya di wilayah Hukum Kepolisan Resor Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Lewat Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka Membenarkan Penangkapan RN Seorang IRT Warga Desa Samili Karena di duga kuat sebagai Bandar Narkoba Jenis Shabu Seberat2,23 Gram serta jumlah bukti lain.

Lebih Lanjut Adib menjelaskan, Penangkap RN Seorang IRT Warga Desa Samili ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Wahyudin Kamis (16/12/21).

Disaksikan Kepala Dusun Serta Beberapa Warga  Setempat petugas melakukan penggeledahan ditemukan Sejumlah barang Bukti Narkoba Jenis Shabu 2,23 Gram, dan uang tunai sebesar Rp. 4.039.000 (Empat Juta Tiga puluh sembilan ribu rupiah) yang di sembunyikan dalam tas milik Terduga untuk mengelabui Petugas Terang Adib.


Seusai menggeledah Dan mengamankan Sejumlah Barang bukti Tersangka langsung gelandang menuju mapolres Bima untuk di proses Hukum lebih lanjut.(***)

Load disqus comments

0 comments