Kata Dia, Proyek BAK Sampah di Desa Madawau dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang diperuntukkan untuk masa Madawau, bukan untuk kelompok atau individu.
"Proyek tersebut tak sesuai dengan bestek dan melanggar Mekanisme," ungkapan Hidayat M.Nor.
Lebih lanjut Hidayat M.Nor, bahwa proyek tersebut bersumber dari Provinsi sebesar Rp.600.000.000 (Enam Ratus Juta) yang dikerjakan oleh saudara Pian dan kawan-kawan untuk masyarakat Madawau pada umumnya.
"Ironisnya, Struktur yang ada di KSM ini sebagai simbol saja," ujarnya.
Struktur KSM yakni Ketua, Sekertaris, dan Bendahara, padahal mereka sudah jelas masuk dalam struktur itu, namun sekarang KSM dimanfaatkan oleh pelaksana proyek tersebut.
"Saya merasa prihatin terhadap KSM dijadikan alat untuk pelaksana proyek, dan KSM ketika mereka kerja hari, maka mereka mendapatkan gaji hari ini," ujarnya.
Ya, Benar mesin proyek BAK Sampah sudah hilang dilokasi proyek, dan mereka sudah memberitahukan kepada Pemdes.
"Dan proyek tersebut belum ada serahkan laporan pekerjaan atau belum selesai pekerjaan," tuturnya.
Sambung Sekdes, beberapa hari lalu saudara Pian minta tanda tangan Pemerintah Desa, namun Pemdes belum mau Tanda tangan kerena tak kejelasan pembelian alat Proyek tersebut yakni, Motor 3 Roda, Alat bangunan, dan mesin yang hilang.
"Pemdes tidak boleh sembarang kerena harus tunjukkan barang dan kelengkapan surat-suratnya, jangan datang minta tangan saja," pungkasnya.
Pihak-pihak Proyek dan Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi awak Media, Hingga berita ini dipublikasikan.(MDG.001).
0 comments