Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata Kobi Demo Pemkot dan APH, Kasus Feri Sofian Dinilai Syarat Kepentingan


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Ratusan massa aksi yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata Kota Bima gelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Walikota Bima, Kantor Kejaksaan Negeri Bima dan Pengadilan Negeri Bima, Selasa (05/10/21) sekitar pukul 09.48 Wita.

Massa aksi berorasi secara bergiliran menyoroti proses hukum Tracking Mangrove yang dibangun oleh Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan yang dinilai sebagai potret buram dan dinilai tebang pilih hukum di Bima.

Korlap Aksi (Korlap) Abdul Gani mengatakan, hari ini secara sadar masyarakat turun ke jalan untuk membela Feri Sofiyan. Karena dinilai telah memerhatikan kondisi wisata di daerah yang kita cintai ini.

“Bukan pemerintah yang peduli ini, tapi secara pribadi Bapak Feri Sofiyan telah merubah wilayah Bonto sebagai destinasi wisata baru, tanpa menggunakan APBD,” tegasnya.

Katanya lagi,  kasus yang menjerat Wakil Walikota Bima itu dipolitisir dan dikriminalisasi. Karena seharusnya ini tidak dilakukan di tengah semangat salah satu putra terbaik daerah ini membangun pariwisata.

“Kami atas nama masyarakat Kota Bima sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Bapak Feri Sofiyan,” terangnya.

Sebagai aksi dan solidaritas dan moralitas terhadap Feri Sofiyan, maka pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar lebih berhati – hati dan bijak menilai. Jangan karena didesak oleh sejumlah kepentingan, maka mengabaikan instabilitas daerah ini," jelasnya.

Sementara Mujiburahman mengatakan, proses hukum kasus tersebut dinilai tebang pilih, karena massa aksi menilai selain Wakil Walikota Bima juga tidak sedikit oknum warga yang membangun Tracking Mangrove di sekitar kawasan pesisir pantai, namun tidak tersentuh hukum sedikitpun, bahkan dinilai tebang pilih.

“Kami melihat Bapak Feri Sofiyan memiliki tujuan yang baik, membangun pariwisata di daerah menggunakan uang pribadi. Jika salah, tidak mestinya tidak diproses hukum seperti ini,” ujar Mujiburahman.

lebih lanjutnya, Sementara proses hukum yang dinilai sarat kepentingan politik tersebut, dirinya mendesak aparat penegak hukum, terutama hakim pengadilan untuk membebaskan Feri Sofiyan dari segala tuntutan yang ada.

“Kalian jangan sekali-kali menciptakan instabilitas daerah. Karena cara yang dilakukan ini sungguh jauh dari penegakan keadilan. Untuk itu, kami sekali lagi meminta agar Bapak Feri Sofiyan dibebaskan dari segala tuntutan,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa Feri Sofiyan telah difitnah oleh para pelapor Tracking Mangrove tersebut. Dalam laporannya disebutkan ada sejumlah kerusakan satwa laut di lokasi pembangunan tersebut. Namun saat aparat penegak hukum seperti para hakim dan jaksa turun melihat langsung kondisi Tracking Mangrove, tidak ditemukan lingkungan yang rusak," pungkasnya.(MDG.001).

Load disqus comments

0 comments