Adanya Dugaan dan Tudingan Susah Petani Atas KUR, PT Al Isra Group Bantah Itu Kewenangan BANK dan Harap Sabar


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Adanya tudingan di beberapa kecamatan di kabupaten Bima atas PT Al Isra Group yang menghambat dan menyusahkan para petani atas pencairan KUR dibantah keras oleh direkturnya Asrarudin, Rabu (13/10/21).

Ia menyampaikan kewenangan kami atas KUR di Bank BNI itu hanya sebagai Agen saja, proses dan kewenangan BANK yang menentukan proses pencairannya baik yang lama dan baru," ungkapnya.

"Disisi lain, adanya tuduhan atas pelunasan nasabah KUR yang didugakan belum dilakukan pelunasan itu tak benar, dan telah dituntaskan sesuai kewenangan kami," tuturnya.

Dikatakannya lagi, proses pencairan itu kewenangan BANK bukan kami," tambah Asrarudin.

Akibat kondisi ini, Pihak PT Al Isra memberi pemahaman ke Petani harus mau mengikuti prosedur data di bank itu yang dilayani banyak orang jadi harap antrian administrasi dimaklumi," pintanya. Pihak BANK BNI belum bisa dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan.(MDG.001).

Load disqus comments

0 comments