Pemerintah Kota Bima melalui Kelurahan Ule Asakota keluarkan Himbauan tentang PKKM di Wilayahnya


Kota Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Pemerintah Kota Bima  Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima NTB

Assalamu'Alaikum War.Wab.

H I M B A U A N.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur NTB No.180 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat Berbasis Mikro di NTB 

Dan Intruksi Walikota Bima no 239 THN 2021 Tentang Pengendalian,Pencegahan dan Penanganan Covid19 dan Pemberlakuan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro 

Dan menindaklanjuti arahan Bpk Presiden Republik Indonesia tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Warga / Masyarakat (PPKM) berbasis MIKRO sebagai upaya penanganan Virus Corona Disease 2019 ( Covid-19 ),dengan ini kami Satgas Covid 19 Kel.Ule Kecamatan Asakota Kota Bima 

Menghimbau Kepada Warga / Masyarakat Keluraham Ule  untuk tetap menggunakan MASKER  menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN dalam melakukan pengurusan Administrasi di Kantor Kelurahan Ule  Kecamatan Asakota, dan pelayanan tidak akan diberikan jika tidak mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, 

Dan jangan lupa Tunjukan Surat Keterangan telah di vaksin

 Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.

#Bersama Kita melawan Pandemik Covid 19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan  Covid 19 

#Senin12072021.(Tim MDG).

Load disqus comments

0 comments