Ciptakan Kamtibmas, Polsek Tambora Amankan Sejumlah Miras


Kabupatenaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.id -- Upaya Pihak Kepolisan Sektor Tambora dalam menciptakan Kantibmas yang aman dan Kondusif terus ditingkatkan dan meminimalisir terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukum Polsek Tambora, Guna Memberikan rasa nyaman kepada warga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Sabtu 10/07/21 Sekira pukul 13.15 Wita,

Kapolsek Tambora Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Menjelaskan, Dalam patroli Rutin itu personil Polsek Tambora Berhasil Mengamankan (AM) Warga Dusun Sarae,Desa Labuan kananga Pasal nya ibu Rumah Tangga ini menjual minuman keras jenis Tuak Sebanyak 52  Botol," ujar Adib.

Lanjut Adib,  personil Polsek Tambora melaksanakan patroli rutin diseputaran jalan lintas Tambora - Sanggar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Tambora, Bripka Putu  Erik Wardana Sesampainya di Desa labuan Kananga, Erik dan Anggotanya  menerima informasi dari warga bahwa terdapat salah satu Rumah yang menjual minuman keras diseputaran Dusun Sarae.

"Tidak Membuang Waktu petugas langsung menuju rumah yang dicurigai menjual miras jenis tuak tersebut," terangnya.

Petugas pun langsung pengecekan dan menggeledah rumah (AM) Ahasil Perugas mendapati barang bukti miras jenis tuak siap edar sebanyak 52 Botol.

"Barang bukti tersebut langsung diamankan Di Mapolres Tambora," tuturnya.

Dihadapan Petugas (AM) Mengaku bahwa miras tersebut dibelinya dari seseorang di pulau Lombok dan dikirim menggunakan Bus Malam jurusan Tambora-Mataram.

Terpisah. Adib Wicaksono, Kami akan mengusut tuntas peredaran miras ini, Karena miras menjadi salah satu pemicu berbagai terjadinya pencurian maupun tindakan kriminal lainya.

"Kami pihak Polsek Tambora akan terus meningkatkan Patroli rutin untuk  memberantasan penyakit masyarakat yang dapat menjadi pemicu kerawanan Kamtibmas," ucap Adib mengutip pernyataan Kapolsek Tambora. (Pemred MDG). 

Load disqus comments

0 comments