BPK – RI PERWAKILAN NTB TERIMA LAPORAN KEUANGAN PEMDA PROVINSI NTB TA 2020 DAN SAMPAIKAN HASIL PEMERIKSAAN DAERAH TAHUN 2020


Mataram NTB. Media Dinamika Global. Id. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima Laporan Keuangangan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Pemerintahan Daerah Provinsi NTB pada hari Rabu (24/03) bertempat di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTB. LKPD TA 2020 Provinsi  NTB diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj, Siti Rohmi Djalilah, M. Pd. kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Hery Purwanto, S.E.,M.M.,Ak.,CA,CSFA.

Di tegaskan Hery Purwanto,selain menerima LKPD TA 2020, Kepala Perwakilan juga menyampaikan iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2020 kepada Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaida, S.H.,M.H.. Iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tersebut berisi ringkasan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi NTB selama tahun 2020.


“Kami juga menyampaikan iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2020 kepada Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaida”ujar Hery Purwanto.

Ketua BPK Perwakilan NTB menjelaskan “bahwa di Dalam Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Pasal 56 ayat (3) menyatakan bahwa Laporan Keuangan disampaikan gubernur /bupati/walikota kepada Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir” jelas Hery Purwanto.

Selanjutnya Hery Purwanto menerangkan kembali, “bahwa berdasarkan Undang-Undang  Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada penjelasan Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan diselesaikan selamabat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah,”terang Ketua BPK RI Perwakilan NTB.

Dalam kesempatan acara tersebut  Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj, Siti Rohmi Djalilah, M. Pd. disambutannya menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan kompilasi dari laporan keuangan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selaku entitas akuntasi, yang disusun dengan berpedoman pada peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

“Keuangan Daerah merupakan kompilasi dari laporan keuangan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selaku entitas akuntasi, yang disusun dengan berpedoman pada peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku,”jelas Ibu Wakil Gubernur.

Ibu Wakil Gubernur menyampaikan bahwa “atas nama pemerintah provinsi  Nusa Tenggara Barat (NTB), kami menyampaiakan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran BPK –RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat atas masukan, saran dan bimbingan selama proses pemeriksaan,”ujar Ibu Hj, Siti Rohmi Djalilah

Ibu Wakil Gubernur berharap”semoga kerjasama yang telah terjalin baik selama ini akan tetap dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan sebagai upaya bersama mewujudkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat,”harap Ibu Wagub.

Di acara yang sama, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaida, S.H.,M.H.  dalam sambutannya menyampaikan bahwa”,sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, atas nama pimpinan beserta segenap anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya  kepada pimpinan dan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Nusa Tenggara Barat yang telah menyelesaikan tugas yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) khususnya Undang –Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,”ujar Hj. Baiq Isvie.

Ketua DPRD NTB berharap” pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai prinsip tata kelola keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundan-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab  dengan memperhatikan,asa keadilan, kepautan, dan manfaat untuk masyarakat,”harap srikandi udayana ini.

“Senirgitas dalam bentuk koordinasi dan komunikasi secara terpadu antara BPK, DPRD, dan Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dapat terus terjalin dalam rangka bersama-sama mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik demi kesejahteraan masyarat,”tutup Hj,Baiq Isvie.Sumber : Sekretariat DPRD Provinsi NTB. (MDG 033).

Load disqus comments

0 comments